SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, Selasa 28 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Sampit ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan perangkat daerah, akademisi, dan lembaga masyarakat yang peduli terhadap isu lingkungan.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, membuka kegiatan secara resmi sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi persoalan sampah. Ia menyebut, pengelolaan sampah yang tidak optimal dapat berdampak serius terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kualitas hidup di daerah.
“Persoalan sampah merupakan tantangan besar yang memerlukan komitmen bersama. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa memengaruhi kebersihan lingkungan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Marjuki, Selasa 28 Oktober 2025.
Melalui kegiatan FGD ini, DLH Kotim berupaya mengumpulkan masukan, ide, dan gagasan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat substansi Naskah Akademik dan Raperda yang tengah disusun.
Menurut Marjuki, keberadaan regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan pengelolaan sampah, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.
“FGD ini menjadi wadah kolaborasi untuk menyusun regulasi yang kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan Program Nasional Indonesia Bersih Sampah 2025. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Kotawaringin Timur berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Marjuki juga berharap hasil dari FGD ini dapat menghasilkan kebijakan daerah yang mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, termasuk penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) serta penguatan peran pemerintah desa dan komunitas lingkungan.
“Harapannya, pengelolaan sampah di Kotawaringin Timur dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, demi lingkungan yang bersih dan sehat bagi semua,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penting bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memperkuat komitmen terhadap tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta mendukung tercapainya target nasional bebas sampah pada tahun 2025.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post