SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menyoroti belum terbentuknya Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di daerah ini. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait.
“Pemberdayaan perempuan dan anak melalui dinas teknisnya berkaitan dengan belum terbentuknya LPKS di Kotim ini, insya Allah akan menjadi bahan follow up kami di Pemerintah Kabupaten Kotim bersama Dinas Sosial. Karena memang belum pernah disampaikan ke legislatif terkait planning dari pemerintah daerah untuk pembentukan LPKS,” kata Riskon, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia mengakui dalam lima tahun terakhir banyak anggaran daerah tersedot untuk menghadapi pandemi Covid-19 maupun efisiensi fiskal. Bahkan, menurutnya, kondisi ini berpotensi berlanjut menyusul adanya rencana efisiensi anggaran jilid dua sebagaimana disampaikan Presiden.
“Memang terkait kekerasan pada perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat sedikit namun kemungkinan banyak terjadi di bawah sana. Masih banyak masyarakat kita yang tabu untuk mengungkapkan hal ini,” ujarnya.
Riskon menilai, tantangan besar lainnya adalah keraguan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Sebab, mereka masih mempertanyakan apakah hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sebanding dengan penderitaan yang dialami korban.
“Ini yang masih menjadi salah satu tantangan untuk kita bersama. Karena berkaitan dengan penegakan hukum, kasus perlindungan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum, tapi harus ada sinergitas dengan masyarakat serta para penggiat perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Politisi muda ini menegaskan bahwa forum diskusi tentang isu perempuan dan anak harus menjadi cermin bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem yang ada.
“Fokus grup diskusi ini menjadi salah satu cermin bagi kita bersama sejauh mana pemerintah daerah bersama yudikatif dan pegiat perlindungan perempuan dan anak di Kotim bisa memperbaiki, meningkatkan, sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa Kotim ke depan bisa menjadi barometer penegakan kekerasan perempuan dan anak,” ungkap Riskon.
Ia juga menyoroti masih lemahnya keberpihakan terhadap korban, karena beberapa kasus baru mendapat perhatian setelah viral di media.
“Dari beberapa kasus yang kami ketahui, ketika tidak dibantu masyarakat maupun media untuk mendukung keadilan, kalau tidak viral maka tidak akan terfollow up. Jadi harapan kami forum diskusi ini menjadi wadah untuk bersama-sama berdiskusi, bukan untuk saling menyalahkan, tapi membuka kesadaran bahwa kita harus meningkatkan hal-hal yang masih kurang,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post