• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Riskon Fabiansyah Singgung Fenomena “No Viral No Justice” dalam Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Riskon Fabiansyah Singgung Fenomena “No Viral No Justice” dalam Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 21 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penandatanganan nota kesepahaman penegakan hukum perlindungan perempuan dan anak oleh Anggota DPRD Kotim, 21 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Penandatanganan nota kesepahaman penegakan hukum perlindungan perempuan dan anak oleh Anggota DPRD Kotim, 21 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menyoroti fenomena “No Viral No Justice” yang kerap terjadi dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Focus Sinergi Group yang digelar Yayasan Lentera Kartini dengan tema “Sinergi Penegakan Hukum dalam Pendampingan Korban, Memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan”.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“ Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dianggap enteng. Penanganannya tidak cukup hanya melalui penindakan semata, tetapi membutuhkan pendekatan terpadu yang melibatkan penegak hukum, lembaga perlindungan, tenaga pendamping, dan partisipasi masyarakat,” kata Riskon, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia menilai kasus kekerasan tidak boleh bergantung pada sorotan media atau viralnya sebuah isu agar bisa mendapatkan perhatian. Justru, semua pihak harus bersinergi agar korban memperoleh pendampingan hukum, perlindungan yang konkret, dan pemulihan yang manusiawi.

“DPRD Kotim menyambut baik forum ini sebagai wadah sinergi lintas sektor. Pendampingan korban harus berjalan beriringan dengan perlindungan nyata agar korban tidak lagi tersia-sia di tengah lemahnya koordinasi antar lembaga. Komitmen kami adalah menghadirkan kerangka kerja yang transparan, responsif, dan berkelanjutan demi pemenuhan hak-hak korban,” tegasnya.

Menurut Riskon, DPRD berpegang pada prinsip negara hukum yang melindungi semua warga negara. Karena itu, pihaknya mendorong peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, memperkuat mekanisme pelaporan yang aman, serta memastikan layanan pendampingan berpusat pada korban.

Ia juga menegaskan DPRD siap mendorong regulasi daerah yang relevan, termasuk mekanisme rujukan dan pendanaan berkelanjutan bagi layanan perlindungan.

Lebih lanjut, ia menyebut ada lima prioritas utama yang harus diperkuat, yakni kapasitas pendamping korban, koordinasi antar aparat penegak hukum dan lembaga sosial, akses korban pada advokasi hukum, evaluasi berkala program, serta kampanye pencegahan kekerasan sejak usia dini.

“DPRD Kabupaten Kotim siap bekerjasama lebih intensif dengan Yayasan Lentera Kartini dan mitra lainnya. Kita akan meninjau ulang program yang telah berjalan, memastikan alokasi anggaran memadai, serta mendorong evaluasi transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan korban dan masyarakat luas,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, ia kembali menekankan pentingnya kolaborasi nyata agar keadilan tidak bergantung pada popularitas isu di ruang publik.

“Mari kita wujudkan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak, berlandaskan hukum yang adil, perlindungan nyata, dan pendampingan yang manusiawi. Kita semua tentu berharap setiap kasus kekerasan bisa ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku, bukan karena viral semata. No viral no justice harus menjadi peringatan bagi kita semua,” tutup Riskon.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Riskon Soroti Belum Adanya LPKS di Kotim untuk Bantu Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Next Post

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

Plt Kadishub Palangka Raya Bantah Kuasai 850 Lahan

Fahmi Fauzi Ingatkan Warga Katingan Tak Terjebak Informasi Palsu

Gubernur Kalteng: "Pramuka Harus Jadi Benteng Moral di Tengah Tantangan Zaman"

Katingan Dorong Efisiensi dan Akuntabilitas Lewat Konsolidasi PBJ

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK