KASONGAN – Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hal itu ditegaskan saat jajaran Pemkab melalui Inspektorat mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis 21 Agustus 2025.
Kegiatan yang diprakarsai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan. Agenda utama diarahkan pada penguatan tata kelola PBJ yang bersih, efisien, serta mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan.
Sejumlah pejabat perangkat daerah turut terlibat, di antaranya Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, hingga Kepala Bagian Umum Setda Katingan. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Katingan dalam menindaklanjuti kebijakan konsolidasi PBJ.
Bupati Katingan Saiful, melalui Inspektur Inspektorat Deddy Ferras, menegaskan bahwa konsolidasi PBJ merupakan instrumen strategis pencegahan korupsi.
“Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu area rawan penyimpangan. Melalui konsolidasi PBJ, pemerintah berupaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mendorong pencegahan korupsi sejak dini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deddy Ferras menyampaikan forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam penerapan sistem pengadaan yang efektif. “Pemkab Katingan menegaskan komitmennya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam membangun tata kelola pengadaan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post