• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Ajukan Perubahan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Dewan

DPRD Kotim Ajukan Perubahan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota Dewan

Senin, 11 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian pidato pengantar DPRD kabupaten Kotim tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, 11 Agustus 2025.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyampaian pidato pengantar DPRD kabupaten Kotim tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, 11 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota dewan.

Pengantar Raperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2025, Senin 11 Agustus 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, Suprianto, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengubah PP Nomor 18 Tahun 2017.

“Perubahan Perda diperlukan agar regulasi daerah tetap sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Senin 11 Agustus 2025.

Menurutnya, substansi perubahan ini meliputi penambahan fasilitas sarana dan prasarana reses, pelibatan staf sekretariat DPRD pada kegiatan reses pimpinan maupun anggota dewan, serta penambahan rincian program lain seperti sosialisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, dan kegiatan wawasan kebangsaan.

“Pada kegiatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD dapat bertindak sebagai narasumber, pembahas, atau moderator, dan berhak mendapatkan honorarium sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pengaturan lebih rinci mengenai peran staf ahli dan tenaga ahli dalam perjalanan dinas. Perubahan ini juga memuat ketentuan mengenai batasan dan proporsionalitas tunjangan, penyesuaian remunerasi sesuai standar APBD dan nilai UMK, serta penguatan aspek transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Semua ini diarahkan untuk mendukung kinerja DPRD secara efektif, efisien, dan profesional,” tambahnya.

Suprianto menegaskan, jika Perda tidak segera disesuaikan, akan timbul risiko ketidaksinkronan dengan peraturan yang lebih tinggi, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan sanksi administratif.

Oleh sebab itu, Raperda inisiatif ini diharapkan dapat segera dibahas bersama eksekutif.

“Kami berharap Raperda ini dapat diterima dan disetujui Bupati Kotim untuk kemudian dilanjutkan ke tahap pembahasan hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Progres Sekolah Rakyat di Kotim Capai Target, Tunggu Guru dari Kemensos

Next Post

Perubahan Perda Hak Keuangan DPRD Diharapkan Perkuat Transparansi

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Perubahan Perda Hak Keuangan DPRD Diharapkan Perkuat Transparansi

Mobil Bermuatan Minyak Langsir Meledak, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Paskibraka Kotim Matangkan Persiapan, Siap Tampilkan Formasi Khusus HUT ke-80 RI

Sumbangan Kabupaten Mandek, Proyek RS Rehabilitasi di Kotim Gagal Terwujud

DPRD Kotim Sepakat Integritas Jadi Landasan Pengelolaan Hak Keuangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK