• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Benteng Pedagang Kecil: DPRD Kotim Siapkan Perda Batasi Jam dan Jarak Pasar Modern

Benteng Pedagang Kecil: DPRD Kotim Siapkan Perda Batasi Jam dan Jarak Pasar Modern

Senin, 11 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Ketua Bapemperda DPRD Kotim Marudin.

Foto:MATA KALTENG - Ketua Bapemperda DPRD Kotim Marudin.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di Kotawaringin Timur (Kotim) bakal diatur ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD. Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Marudin, menyebut raperda perlindungan pedagang pasar tradisional itu kini sudah masuk tahap penyusunan naskah akademik dan ditargetkan mulai dibahas pada September 2025.

“Esensinya adalah memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim ekonomi yang kondusif, bukan hanya untuk satu kalangan. Semua sektor akan mendapatkan perhatian, mulai dari pelaku UMKM, pedagang pasar tradisional, hingga ritel modern,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Menurut Marudin, pengaturan yang akan dimuat dalam perda tersebut mencakup pembagian waktu operasional yang adil. Pasar tradisional akan diberikan waktu berdagang lebih panjang, sementara pasar modern dibatasi jam buka dan tutupnya.

“Misalnya pasar tradisional bisa buka dari subuh, sedangkan ritel modern baru boleh buka pukul 08.00 atau 09.00 pagi. Malamnya pun dibatasi, maksimal pukul 22.00 atau 24.00, tidak boleh beroperasi 24 jam penuh. Kalau pasar modern buka seharian, pasar tradisional pasti tergencet,” tegasnya.

Selain waktu, raperda ini juga akan mengatur jarak minimal antara pasar modern dan pasar tradisional. Marudin menilai, tanpa pembatasan jarak, pasar tradisional yang berada terlalu dekat dengan pasar modern akan kehilangan pembeli dan terancam gulung tikar.

“Ini untuk memastikan keduanya bisa tumbuh berdampingan tanpa saling mematikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi ini tidak hanya melindungi pasar tradisional, tetapi juga mendorong penataannya menjadi lebih rapi, bersih, dan nyaman.

“Kita ingin pasar tradisional mengarah ke konsep semi-modern, sehingga masyarakat betah berbelanja. Kalau tertata dengan baik, pasar tradisional tetap bisa bersaing,” ucapnya.

Pembahasan raperda juga akan menyentuh isu kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar. Marudin menegaskan, semua bentuk retribusi yang bertentangan dengan regulasi daerah akan ditertibkan.

“Hal ini bagian dari upaya memperkuat PAD. Jangan sampai potensi yang ada bocor hanya karena pengelolaan yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Ia optimistis, jika perda ini disahkan, pasar tradisional di Kotim tidak akan kalah bersaing dengan pasar modern.

“Pengaturan jam dan jarak ini adalah benteng yang memastikan pedagang kecil tetap punya ruang usaha, sementara pasar modern tetap berjalan, tetapi dengan batasan yang sehat dan adil,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rudianur Minta Pemprov Kalteng Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

Next Post

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Pemikiran Mahasiswa STIH Habaring Hurung dalam Raperda Inisiatif

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Pemikiran Mahasiswa STIH Habaring Hurung dalam Raperda Inisiatif

Dua Anak Kucing Hutan Diserahkan Warga Sampit ke BKSDA, Akan Direhabilitasi di Pangkalan Bun

Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Wajib Pajak Jadi Kunci Utama Peningkatan Pendapatan Daerah, DPRD Palangka Raya Dukung Pendataan Pajak di Kawasan Kuliner

YKI Kalteng Resmi Aktif Kembali, Aisyah Thisia Agustiar Sabran Dikukuhkan Sebagai Ketua

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK