• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Anak Kucing Hutan Diserahkan Warga Sampit ke BKSDA, Akan Direhabilitasi di Pangkalan Bun

Dua Anak Kucing Hutan Diserahkan Warga Sampit ke BKSDA, Akan Direhabilitasi di Pangkalan Bun

Senin, 11 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan dua anak kucing hutan kepada BKSDA Pos jaga Sampit, 11 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan dua anak kucing hutan kepada BKSDA Pos jaga Sampit, 11 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit menerima penyerahan dua ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dari warga, Senin 11 Agustus 2025. Satwa dilindungi ini diserahkan oleh Yunita, warga Kota Sampit, setelah dipelihara sekitar satu bulan setengah.

Kepala BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, mengatakan kedua kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan dan betina, dengan perkiraan usia dua bulan. Keduanya dalam kondisi sehat, namun masih membutuhkan rehabilitasi sebelum dapat dilepasliarkan.

Baca juga berita lainnya

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Satu Capaska Kotim Mengundurkan Diri, Pengganti Diambil dari Peringkat Berikutnya

Irawati Tegaskan Pemkab Kotim Perkuat Sektor Pertanian Hadapi Perubahan Zaman

“Rencananya, satwa ini akan segera kami bawa ke Kantor Seksi Wilayah II BKSDA di Pangkalan Bun. Di sana mereka akan menjalani rehabilitasi di yayasan khusus yang memiliki fasilitas memadai,” ujarnya, Senin 11 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, dari hasil pengamatan di lapangan dan keterangan warga, populasi kucing hutan di sekitar Sampit masih cukup banyak, terutama di Kecamatan Kota Besi, Samuda, dan Begadang. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang menemukan atau memelihara satwa liar dilindungi agar menyerahkannya kepada BKSDA setempat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyerahkan satwa liar yang dilindungi. Langkah ini membantu mencegah kepunahan dan memastikan mereka mendapatkan habitat yang layak,” tegas Muriansyah.

Sementara itu, Yunita mengungkapkan bahwa awalnya ia mendapatkan kucing hutan tersebut dari temannya yang sedang membuka hutan. Saat itu, ukuran tubuhnya sangat kecil sehingga ia mengira hewan tersebut adalah kucing biasa.

“Saya pelihara satu bulan setengah. Awalnya saya kira kucing kampung, tapi ternyata sifatnya benar-benar liar. Saya sudah tanya ke beberapa orang yang pernah pelihara kucing hutan, ternyata tidak ada yang berhasil membuatnya jinak. Saya takut hewan ini mati di tangan saya,” tutur Yunita.

Ia kemudian mencari informasi melalui media sosial dan menemukan akun Instagram BKSDA. Dari situlah ia memutuskan untuk menyerahkan kedua kucing hutan itu agar bisa dirawat secara profesional dan kelak dilepaskan kembali ke alam.

“Saya sayang sekali sama mereka, sampai galau tiga hari mikir apakah mau dilepas atau tidak. Tapi saya sadar, kucing hutan tidak cocok dipelihara di rumah. Mereka tetap liar, meski sudah lama dipelihara. Saya tidak mau menjadi salah satu penyebab kepunahan satwa ini,” tambahnya.

Yunita berharap langkahnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dilindungi.

“Kalau kita pelihara, kita melanggar hukum dan mengancam kelestarian mereka. Biarkan mereka hidup di alam, sesuai kodratnya,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Pemikiran Mahasiswa STIH Habaring Hurung dalam Raperda Inisiatif

Next Post

Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Satu Capaska Kotim Mengundurkan Diri, Pengganti Diambil dari Peringkat Berikutnya

Selasa, 21 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Irawati Tegaskan Pemkab Kotim Perkuat Sektor Pertanian Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 21 Juli 2026
Kotawaringin Timur

DPD Tani Merdeka Indonesia Kotim Dilantik, Irawati Dorong Organisasi Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Selasa, 21 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BKK Kelas II Sampit Bentuk Forum Bandara Sehat, Perkuat Antisipasi Penyakit Menular dan Dampak Karhutla

Senin, 20 Juli 2026
Load More
Next Post

Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Wajib Pajak Jadi Kunci Utama Peningkatan Pendapatan Daerah, DPRD Palangka Raya Dukung Pendataan Pajak di Kawasan Kuliner

YKI Kalteng Resmi Aktif Kembali, Aisyah Thisia Agustiar Sabran Dikukuhkan Sebagai Ketua

Wagub Edy Pratowo Buka PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025 Secara Virtual

Gubernur Agustiar Sabran Sambut Mahasiswa Baru UPR: “Bangun Generasi Unggul dengan Attitude, Mindset, Character, dan Skill”

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

Bau Sampah Masih Hantui SMPN 3 Sampit, Kepala Sekolah Berharap Ada Solusi Nyata

Senin, 13 Juli 2026

Bupati Kotim Instruksikan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK