PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dalam melakukan pendataan dan pengawasan pajak di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di sektor usaha kuliner.
Selama tiga hari, mulai Rabu (6/8) hingga Jumat (8/8), Bapenda berhasil mendata sebanyak 68 objek pajak. Pada hari pertama, 36 objek pajak berhasil didata, diikuti 21 objek pada hari kedua, dan 11 objek pada hari terakhir kegiatan tersebut. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat basis data pajak daerah sekaligus mendorong transparansi dan kepatuhan pelaku usaha.
Hap Baperdu menegaskan, kesadaran wajib pajak dalam melaporkan omzet penjualan secara sukarela sangat menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayar. “Kami mendukung langkah Bapenda dalam melakukan pendataan dan pengawasan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kesadaran wajib pajak sangat penting dalam menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayar,” ujar Hap Baperdu, Senin 11 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Hap menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh pelaku usaha bukan hanya kewajiban semata, namun juga menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Pendapatan dari pajak akan digunakan untuk memperkuat berbagai sektor penting seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pendataan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperbaiki layanan administrasi perpajakan di Kota Palangka Raya. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post