SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun memberikan apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung dalam penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif.
Menurutnya, pemikiran-pemikiran yang disampaikan mahasiswa mencerminkan kepedulian terhadap perkembangan daerah dan dapat menjadi masukan penting bagi DPRD.
“Naskah akademik ini berisi pemikiran-pemikiran mahasiswa STIH Habaring Hurung yang ada di Kabupaten Kotim, terkait perkembangan yang terjadi di daerah kita. Bagi kami di DPRD, ini menjadi atensi penting, karena membuka ruang kolaborasi dan sinergi dengan generasi muda yang kritis,” ujar Rimbun, Senin 11 Agustus 2025.
Ia menegaskan, DPRD terbuka untuk bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, dalam proses pembentukan regulasi.
Pemikiran yang segar dan berbasis kajian akademik dinilai mampu memperkaya substansi rancangan perda sehingga lebih relevan dengan kondisi terkini.
“Kita akan sounding pemikiran-pemikiran ini dengan situasi dan kondisi di lapangan, mengikuti perkembangan yang ada di negara kita, khususnya di Kabupaten Kotim,” jelasnya.
Rimbun juga menilai, keterlibatan mahasiswa dalam proses legislasi menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran hukum dan demokrasi di kalangan generasi muda. Menurutnya, Ranperda yang lahir dari hasil diskusi bersama dan berbasis data lapangan akan memiliki tingkat penerimaan yang lebih tinggi di masyarakat.
“Dengan adanya masukan dari mahasiswa, kita bisa memastikan bahwa regulasi yang dibentuk tidak hanya top-down, tapi juga bottom-up. Ini penting agar perda yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penyusunan naskah akademik saja, melainkan berlanjut dalam tahap pembahasan dan evaluasi kebijakan.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Dengan kemampuan analisis mereka, kita bisa bersama-sama merumuskan kebijakan yang progresif dan berkelanjutan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post