• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rimbun Tegaskan Perusahaan Tambang Tak Boleh Kebal Aturan, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas

Rimbun Tegaskan Perusahaan Tambang Tak Boleh Kebal Aturan, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas

Selasa, 5 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Foto: MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan tambang yang beraktivitas di wilayah Kotim.

Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak lagi membiarkan adanya pelanggaran, baik dalam hal operasional di lokasi tambang maupun aktivitas transportasi angkutan hasil tambang.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Kita tidak mau lagi kecolongan, baik dari sisi operasional pertambangan di lahan atau lokasi maupun operasional transportasi mereka. Jika ada perusahaan tambang yang kendaraannya tidak menggunakan plat nomor wilayah Sampit, kami minta penegak hukum menindak tegas. Mereka harus beroperasi sesuai aturan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten,” tegas Rimbun, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menegaskan, DPRD Kotim tidak akan mentolerir adanya praktik pembiaran ataupun ketidakpedulian dari aparat terkait terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang. Siapapun yang terbukti melanggar aturan, harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kami minta pemerintah daerah dan penegak hukum mengawasi betul-betul. Jangan sampai ada lagi pembiaran atau ketidakpedulian. Siapapun orangnya, kalau memang salah dan melanggar aturan, harus ditindak. Kita tidak pandang bulu lagi,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain masalah operasional angkutan tambang, Rimbun juga menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja tambang.

Ia mengungkapkan, ada temuan bahwa salah satu perusahaan tambang membebankan biaya BPJS karyawannya kepada BPJS pemerintah daerah, bukan mendaftarkan langsung sebagai peserta mandiri perusahaan.

“Informasi dari BPJS, hanya ada satu perusahaan pertambangan yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Artinya, masih banyak perusahaan pertambangan lain yang belum melakukan hal serupa. Ini sangat disayangkan,” ujar Rimbun.

Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengecekan data lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. DPRD akan meminta klarifikasi langsung dari BPJS Kesehatan maupun instansi terkait, guna memastikan perusahaan tambang mana saja yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

“Kita akan cek data dulu. Sekarang kita belum tahu pasti perusahaan pertambangan mana yang dimaksud. Nanti kami akan tanyakan ke BPJS, baru setelah itu akan kami tertibkan. Kalau memang benar ada pelanggaran, tidak ada alasan bagi perusahaan itu untuk lolos dari penindakan,” tegasnya.

Rimbun menegaskan, DPRD Kotim mendukung penuh upaya penegakan aturan bagi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kotim.

Ia mengingatkan, keberadaan perusahaan tambang harus memberikan manfaat bagi daerah dan tidak boleh menjadi beban, apalagi sampai merugikan pemerintah daerah baik dari sisi pajak, retribusi, hingga tanggung jawab sosial terhadap tenaga kerja.

“Kita ingin perusahaan tambang itu hadir untuk memberikan manfaat, bukan malah membebani daerah. Mereka harus taat aturan, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan yang paling penting tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerjanya,” pungkas Rimbun.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Ayam dan Ikan Pinggir Jalan Sukabumi Diserahkan Kepada Pengelola Pasar Keramat

Next Post

Usul Optimalisasi Wisata Ujung Pandaran, Melalui Festival Layang-layang dan Pengelolaan Berbasis Desa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Usul Optimalisasi Wisata Ujung Pandaran, Melalui Festival Layang-layang dan Pengelolaan Berbasis Desa

DPRD Soroti Dugaan Mafia Sewa Kios Pasar Mentaya, Diskoperindag Diminta Tak Tutup Mata

Rehabilitasi Jadi Prioritas, Pengguna Narkoba di Kotim Tidak Lagi Dikejar untuk Dipenjara

Dukung Penuh Paskibraka, Juliansyah Harap Perwakilan Kotim Bersinar di Tingkat Provinsi

Bekerja dengan Hati, KSOP Sampit Komitmen Integritas Layanan dan Sinergi Tim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK