SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotawaringin Timur (Kotim), Johny Tangkere, menegaskan bahwa keberadaan pedagang ayam, ikan, dan sayur di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Namun, selama aktivitas mereka tidak mengganggu badan jalan dan tidak menimbulkan protes dari pedagang yang berada di dalam pasar, pihaknya memilih untuk tidak mengambil tindakan tegas.
“Kalau terkait pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di pinggir jalan, kami kembalikan kepada pengurus pasar Pasar Keramat. Kalau keberadaan mereka diprotes, ya silakan nanti Satpol PP yang akan menertibkannya. Tapi kalau dianggap tidak masalah, selama tidak mengganggu jalan, silakan saja berjualan,” ujar Johny, Selasa 5 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Satpol PP sebenarnya dipicu oleh aksi demo dari pedagang di dalam pasar. Para pedagang merasa dirugikan oleh PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan dengan harga yang jauh lebih murah, terutama pedagang ayam dan ikan.
“Asal muasal penertiban ini kan gara-gara ada demo kemarin. Pedagang di dalam pasar merasa dirugikan dengan adanya pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di luar. Mereka menjual dengan harga lebih murah, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat,” jelas Johny.
Namun, setelah penertiban dilakukan, muncul reaksi dari pengurus pasar yang menyatakan bahwa bukan itu maksud dari protes mereka.
Johny mengaku pihaknya berada di posisi yang serba salah, karena di satu sisi harus merespons keluhan pedagang dalam, namun di sisi lain ada pengurus pasar yang menganggap keberadaan PKL tersebut masih bisa ditoleransi.
“Setelah kami tertibkan bersama Satpol PP, pengurus pasar justru protes dan mengatakan maksud mereka bukan untuk menertibkan PKL di luar itu. Maksud mereka adalah pedagang ayam yang berjualan dengan harga murah, karena dampaknya pada pedagang di dalam. Jadi persoalannya bukan hanya soal keberadaan PKL, tapi soal harga dan dampaknya terhadap pasar,” terangnya.
Johny menegaskan bahwa penindakan terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar resmi bukanlah kewenangan Dinas KUKMPP, melainkan tanggung jawab Satpol PP. Pihaknya hanya akan menampung dampak dari penertiban, seperti menyediakan fasilitas relokasi apabila pedagang bersedia dipindahkan ke dalam pasar.
“Kalau mereka masih berjualan di pinggir jalan dan tidak ada demo, kami tidak bisa berbuat banyak. Itu kewenangan Satpol PP. Kegiatan ini bukan Satpol PP yang membackup kami, justru kami yang membackup mereka. Kami menampung dampak dari penertiban, seperti menyiapkan lapak untuk relokasi. Jadi jangan dibalik seolah-olah Satpol PP membackup Dinas KUKMPP, karena penindakan di lapangan adalah wewenang mereka,” tegasnya.
Ia mengakui, saat ini masih banyak pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat. Potensi munculnya PKL baru juga tidak bisa dihindari.
Namun, selama aktivitas tersebut tidak menimbulkan gangguan langsung kepada pengguna jalan atau memicu aksi demo lanjutan, pihaknya memilih untuk membiarkan kondisi tersebut.
“Sekarang masih bisa kita lihat pedagang ayam, ikan, dan sayur berjualan di pinggir jalan. Ke depan, tentu tidak menutup kemungkinan akan bermunculan lagi. Tapi perlu diingat, kalau tidak ada demo atau keberadaan mereka dianggap tidak mengganggu, kami tidak punya dasar untuk menertibkan. Ini di luar area pasar, jadi kewenangannya ada di Satpol PP,” ujarnya.
Johny juga menekankan bahwa aktivitas penjualan ayam di pinggir jalan memiliki potensi menimbulkan dampak lingkungan seperti bau tidak sedap dan limbah yang mencemari area sekitar. Oleh karena itu, ia berharap pedagang secara sadar mau bergeser ke lapak resmi yang telah disiapkan pemerintah di dalam pasar.
“Memang secara kesiapan, berjualan ayam itu tidak boleh di pinggir jalan atau badan jalan karena ada limbah dan bau tidak sedap. Kami harap pedagang mau pindah ke dalam. Lapaknya sudah ada, tinggal daftar saja, tidak ada pungutan. Tapi kalau mereka masih di luar dan dianggap tidak mengganggu, kami menunggu reaksi dari masyarakat dan Satpol PP,” tutup Johny.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post