• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pedagang Ayam dan Ikan Pinggir Jalan Sukabumi Diserahkan Kepada Pengelola Pasar Keramat

Pedagang Ayam dan Ikan Pinggir Jalan Sukabumi Diserahkan Kepada Pengelola Pasar Keramat

Selasa, 5 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Pembersihan sisa-sisa bangunan pasar liar yang ditertibkan di Jalan Sukabumi menuju pasar keramat Sampit, 5 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Pembersihan sisa-sisa bangunan pasar liar yang ditertibkan di Jalan Sukabumi menuju pasar keramat Sampit, 5 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotawaringin Timur (Kotim), Johny Tangkere, menegaskan bahwa keberadaan pedagang ayam, ikan, dan sayur di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Namun, selama aktivitas mereka tidak mengganggu badan jalan dan tidak menimbulkan protes dari pedagang yang berada di dalam pasar, pihaknya memilih untuk tidak mengambil tindakan tegas.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Kalau terkait pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di pinggir jalan, kami kembalikan kepada pengurus pasar Pasar Keramat. Kalau keberadaan mereka diprotes, ya silakan nanti Satpol PP yang akan menertibkannya. Tapi kalau dianggap tidak masalah, selama tidak mengganggu jalan, silakan saja berjualan,” ujar Johny, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Satpol PP sebenarnya dipicu oleh aksi demo dari pedagang di dalam pasar. Para pedagang merasa dirugikan oleh PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan dengan harga yang jauh lebih murah, terutama pedagang ayam dan ikan.

“Asal muasal penertiban ini kan gara-gara ada demo kemarin. Pedagang di dalam pasar merasa dirugikan dengan adanya pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di luar. Mereka menjual dengan harga lebih murah, sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat,” jelas Johny.

Namun, setelah penertiban dilakukan, muncul reaksi dari pengurus pasar yang menyatakan bahwa bukan itu maksud dari protes mereka.

Johny mengaku pihaknya berada di posisi yang serba salah, karena di satu sisi harus merespons keluhan pedagang dalam, namun di sisi lain ada pengurus pasar yang menganggap keberadaan PKL tersebut masih bisa ditoleransi.

“Setelah kami tertibkan bersama Satpol PP, pengurus pasar justru protes dan mengatakan maksud mereka bukan untuk menertibkan PKL di luar itu. Maksud mereka adalah pedagang ayam yang berjualan dengan harga murah, karena dampaknya pada pedagang di dalam. Jadi persoalannya bukan hanya soal keberadaan PKL, tapi soal harga dan dampaknya terhadap pasar,” terangnya.

Johny menegaskan bahwa penindakan terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar resmi bukanlah kewenangan Dinas KUKMPP, melainkan tanggung jawab Satpol PP. Pihaknya hanya akan menampung dampak dari penertiban, seperti menyediakan fasilitas relokasi apabila pedagang bersedia dipindahkan ke dalam pasar.

“Kalau mereka masih berjualan di pinggir jalan dan tidak ada demo, kami tidak bisa berbuat banyak. Itu kewenangan Satpol PP. Kegiatan ini bukan Satpol PP yang membackup kami, justru kami yang membackup mereka. Kami menampung dampak dari penertiban, seperti menyiapkan lapak untuk relokasi. Jadi jangan dibalik seolah-olah Satpol PP membackup Dinas KUKMPP, karena penindakan di lapangan adalah wewenang mereka,” tegasnya.

Ia mengakui, saat ini masih banyak pedagang ayam, ikan, dan sayur yang berjualan di pinggir jalan sekitar Pasar Keramat. Potensi munculnya PKL baru juga tidak bisa dihindari.

Namun, selama aktivitas tersebut tidak menimbulkan gangguan langsung kepada pengguna jalan atau memicu aksi demo lanjutan, pihaknya memilih untuk membiarkan kondisi tersebut.

“Sekarang masih bisa kita lihat pedagang ayam, ikan, dan sayur berjualan di pinggir jalan. Ke depan, tentu tidak menutup kemungkinan akan bermunculan lagi. Tapi perlu diingat, kalau tidak ada demo atau keberadaan mereka dianggap tidak mengganggu, kami tidak punya dasar untuk menertibkan. Ini di luar area pasar, jadi kewenangannya ada di Satpol PP,” ujarnya.

Johny juga menekankan bahwa aktivitas penjualan ayam di pinggir jalan memiliki potensi menimbulkan dampak lingkungan seperti bau tidak sedap dan limbah yang mencemari area sekitar. Oleh karena itu, ia berharap pedagang secara sadar mau bergeser ke lapak resmi yang telah disiapkan pemerintah di dalam pasar.

“Memang secara kesiapan, berjualan ayam itu tidak boleh di pinggir jalan atau badan jalan karena ada limbah dan bau tidak sedap. Kami harap pedagang mau pindah ke dalam. Lapaknya sudah ada, tinggal daftar saja, tidak ada pungutan. Tapi kalau mereka masih di luar dan dianggap tidak mengganggu, kami menunggu reaksi dari masyarakat dan Satpol PP,” tutup Johny.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penertiban PKL Pasar Keramat Kondusif, Pemerintah Pastikan Relokasi Aman dan Gratis

Next Post

Rimbun Tegaskan Perusahaan Tambang Tak Boleh Kebal Aturan, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Rimbun Tegaskan Perusahaan Tambang Tak Boleh Kebal Aturan, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas

Usul Optimalisasi Wisata Ujung Pandaran, Melalui Festival Layang-layang dan Pengelolaan Berbasis Desa

DPRD Soroti Dugaan Mafia Sewa Kios Pasar Mentaya, Diskoperindag Diminta Tak Tutup Mata

Rehabilitasi Jadi Prioritas, Pengguna Narkoba di Kotim Tidak Lagi Dikejar untuk Dipenjara

Dukung Penuh Paskibraka, Juliansyah Harap Perwakilan Kotim Bersinar di Tingkat Provinsi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK