SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemkab Kotim memastikan bahwa para pengguna narkoba akan diperlakukan sebagai korban yang harus disembuhkan, bukan pelaku kejahatan yang harus dihukum.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menegaskan bahwa penanganan terhadap para pengguna narkoba kini lebih mengedepankan upaya pemulihan melalui rehabilitasi. Hal ini menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda.
“Sekarang ini sudah jelas aturannya, pendekatannya lebih ke rehabilitasi. Pengguna dianggap korban, sehingga yang diutamakan adalah pemulihan, bukan lagi langsung dihukum. Ini juga bagian dari upaya agar mereka bisa kembali pulih dan produktif,” kata Eddy, Selasa 5 Agustus 2025.
Eddy menyebut, pergeseran pola penanganan ini terjadi karena kesadaran bahwa memenjarakan pengguna bukanlah solusi jangka panjang. Terlebih lagi, kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini sudah penuh sesak dan tidak lagi ideal untuk menampung pengguna yang sejatinya membutuhkan perawatan.
“Dulu pengguna langsung diproses hukum, tapi sekarang karena penjara kita juga sudah penuh, pendekatannya diubah. Kecuali kalau pengguna itu tertangkap dengan barang bukti pengedar, baru proses hukumnya jalan. Kalau cuma pengguna di bawah lima gram, akan diarahkan untuk rehabilitasi,” jelasnya.
Meskipun saat ini Kotim belum memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi, Eddy menegaskan bahwa layanan rehabilitasi tetap tersedia melalui klinik yang ada. Ini menjadi langkah sementara agar program rehabilitasi tetap berjalan sembari pemerintah mencari solusi jangka panjang terkait pembangunan fasilitas yang lebih besar.
“Kita memang belum punya Rumah Sakit Rehab, tapi bukan berarti program rehabilitasi berhenti. Kita jalankan dulu lewat klinik. Ini menjadi solusi sementara sambil kita dorong agar ke depan Kotim bisa memiliki fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai,” paparnya.
Eddy menambahkan, semangat rehabilitasi ini juga harus didukung oleh semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, masyarakat, hingga keluarga pengguna. Ia berharap, tidak ada lagi stigma negatif terhadap para pengguna yang berupaya untuk pulih dari ketergantungan narkoba.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa pengguna itu korban. Maka, mereka harus diselamatkan, bukan dimusuhi. Rehabilitasi adalah jalan terbaik, dan kami akan memastikan program ini berjalan meski dengan segala keterbatasan,” imbuhnya.
Eddy juga menegaskan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tetap akan ada di Kotim dan menjadi ujung tombak dalam upaya rehabilitasi. Ke depan, ia berharap pemerintah pusat dan provinsi dapat mendukung penuh pembangunan fasilitas yang lebih representatif di daerah.
“Kami tidak berhenti di sini. Tetap akan kami perjuangkan agar ke depan Kotim punya tempat rehab yang memadai. Tapi yang paling penting sekarang, semangat rehabilitasi ini harus jalan terus,” pungkas Eddy.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post