SAMPIT – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan kembali menggugah nurani publik. Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Hafiz, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk nyata lemahnya sistem perlindungan anak di daerah.
“Kita tak bisa lagi hanya marah dan mengecam. Negara harus lebih kuat hadir dalam melindungi anak-anak dari predator di lingkungan terdekatnya sendiri,” tegas Hafiz, Minggu 27 Juli 2025.
Ia menyatakan pelaku yang tak lain adalah ayah tiri korban, patut dihukum maksimal tanpa ampun. Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tindak kriminal, tapi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan yang paling dasar.
Hafiz juga menyoroti lambannya respons instansi teknis dalam memberi perlindungan psikologis kepada korban. Ia mendesak DP3AP2KB Kotim segera turun tangan, mengawal pemulihan korban dan menyiapkan langkah-langkah pencegahan yang sistematis.
“Pemulihan anak tidak cukup dengan proses hukum. Butuh pendampingan yang komprehensif, dari sisi psikologis, sosial, hingga pendidikan. Dinas terkait tidak boleh diam,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya edukasi perlindungan anak yang masif hingga ke tingkat rumah tangga. Menurutnya, keluarga harus kembali menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.
“Kita perlu revolusi kesadaran. Anak-anak kita bukan hanya tanggung jawab keluarga, tapi tanggung jawab negara. Jika hari ini satu anak disakiti, maka semua kita harus merasa gagal,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post