SAMPIT – Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PAN, Hairis Salamad, membantah tegas isu yang menyebut dirinya mengamuk di salah satu instansi pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) adalah untuk mendampingi kelompok masyarakat dari Kecamatan Parenggean yang sedang mempertanyakan syarat-syarat sebagai penerima dana aspirasi (pokok pikiran).
“Saya datang bukan untuk marah-marah. Saya datang karena kelompok masyarakat ini bingung dengan informasi dari pihak dinas, yang menurut saya justru memperumit. Padahal mereka ini hanya minta kejelasan agar bantuan bisa segera diterima,” kata Hairis, Rabu 9 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa dana pokok pikiran yang dia perjuangkan ditujukan untuk pengadaan alat masak katering bagi ibu-ibu di Parenggean. Proposal dari kelompok tersebut sudah ditandatangani lurah, dan disusun sesuai dengan prosedur.
Namun, saat menemui pihak dinas, kelompok ini mendapat penjelasan yang membingungkan. Salah satunya, penerima hibah harus berbadan hukum. Hal inilah yang menjadi titik persoalan.
“Kelompok masyarakat ini kan bukan ormas atau yayasan, mereka hanya kumpulan warga yang ingin dibantu lewat aspirasi dewan. Kalau semuanya harus berbadan hukum, lantas bagaimana nasib warga yang ingin menerima bantuan tapi tidak punya kemampuan membentuk badan hukum?” ujarnya.
Terkait insiden meja kaca yang pecah dan menjadi viral di media sosial, Hairis menepis anggapan bahwa ia mengamuk. Ia menyebut pecahnya kaca tersebut terjadi tanpa sengaja saat ia menyentuh bagian meja yang ternyata ujung kacanya menonjol.
“Saya akui saat itu kami sedang berdiskusi cukup serius. Tapi kalau dibilang saya marah dan memecahkan kaca dengan sengaja, itu tidak benar. Kacanya pecah karena terkena cincin saya, dan saya minta maaf atas insiden itu,” ungkapnya.
Hairis menegaskan dirinya hadir sebagai wakil rakyat yang bertugas menjembatani aspirasi masyarakat. Menurutnya, semangat untuk membantu warga jangan sampai terhambat hanya karena persoalan administratif yang bisa dicarikan solusi.
“Kalau memang ada syarat yang kurang, seharusnya pihak dinas menjelaskan apa yang harus dilengkapi dan bagaimana caranya. Bukan membuat bingung, apalagi membuat kelompok masyarakat merasa disulitkan,” tandasnya.
Ia berharap insiden ini tidak dibesar-besarkan, dan semua pihak bisa fokus untuk menyelesaikan hal yang lebih penting, yakni memastikan program aspirasi benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post