KUALA KAPUAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) melaksanakan kegiatan pemancangan tiang pancang untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun anggaran 2025 di lokasi eks pemotongan unggas lingkungan jalan Jepang Kapuas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, di dampingi Pj Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Forkopimda, Ketua DPRD Ardiansah, Kepala Organisasi Perangkat (OPD) dan Stakeholder yang terkait. Bupati Kapuas dalam arahannya menyampaikan, bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan mudah.
“Semoga pembangunan ini bisa selesai tepat waktu dikarenakan waktu efektif tersisa hanya enam bulan,” ungkap Wiyatno, Rabu 9 Juli 2025. Dijelaskan Bupati Kapuas, ada beberapa kegiatan yang sudah bekerja salah satunya pembangunan Aula Pemda, pembangunan Dinas Kesehatan, pembangunan Kantor Camat yang sedang dilaksanakan saat ini.
Maka dari itu saya minta pada Dinas PU Kapuas agar dalam bulan Juli ini kegiatan reguler dan efisiensi sudah bisa berkontrak semua, memasuki bulan Agustus kegiatan perubahan yang pada hari ini, bisa diselesaikan tepat waktu sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang melewati tahun anggaran.
Pemerintah Daerah berharap, dengan dimulainya pembangunan Mall kepada seluruh pihak terkait agar dapat bekerja sama dengan baik. Memberikan layanan prima kepada masyarakat Kabupaten Kapuas. “Saya berharap kepada semua ASN yang ada dilingkungan PTSP, setelah bangunan ini selesai bisa berkantor di PTSP ini, dilingkungan jalan jepang mudah-mudahan kedepannya akan lebih tertata,”Jelas Bupati Kapuas.
Kebetulan tahun ini dianggarkan hampir 20 milyar, pembangunan dan pelebaran terminal yang hampir 23 tahun mangkrak. “Mudah-mudahan dibulan Agustus sudah bisa berkontrak sehingga Desember bisa digunakan. Karna terminal ini tidak hanya sebagai terminal tapi kita bisa menjadi res area buat pejalan yang melintasi Kabupaten Kapuas,” harap Wiyatno.
(gia/matakalteng)






















Discussion about this post