SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, menilai bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2029, pihaknya mendorong agar reformasi birokrasi dijadikan prioritas strategis.
“Dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2029, kami mendorong agar reformasi birokrasi menjadi prioritas strategis guna meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Riskon, Rabu 23 April 2025.
Ia menekankan bahwa peningkatan kinerja aparatur pemerintah harus diwujudkan melalui penerapan sistem manajemen berbasis kinerja, transparansi, serta akuntabilitas yang tinggi.
Salah satu langkah yang dinilai efektif untuk mempercepat pelayanan adalah dengan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Pengembangan e-government atau digitalisasi birokrasi menjadi salah satu solusi penting untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalisir potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Riskon juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ASN harus mampu memberikan layanan yang responsif, ramah, dan profesional sesuai dengan harapan masyarakat.
“Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar prosedur tetapi juga mampu memberikan pengalaman positif bagi warga. Terutama yang masih sering dikeluhkan masyarakat dalam hal perizinan yang sampai saat ini terkesan ribet, bertele-tele, dan lambat,” tambahnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post