SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur menggunakan agar pasokan minyak goreng merek minyak kita yang kurang takaran dari Pangkalan Bun Kotawaringin Barat di Stop masuk khususnya ke kabupaten Kotawaringin Timur. Karena dinilai sangat merugikan masyarakat terutama lantaran minyak kita merupakan minyak kita bersubsidi dari pemerintah.
“Karena berdasarkan temuan hasil sidang dari Dinas Perdagangan nelum lama ini ditemukan bahwa memang sejumlah kemasan minyak kita yang diproduksi dari Pangkalan Bun itu kurang takarannya,”kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah, Rabu 26 Maret 2025.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya menutup akses-akses pasokan minyak kita dari Pangkalan Bun yang mana Dari hasil koordinasi di Palangkaraya pun bersama komisi 2 juga menemukan hal yang serupa ada kemasan punya kita yang kurang takaran berasal dari produksi Pangkalan Bun.
“Pemerintahan daerah juga sudah kami Ingatkan khususnya Dinas Perdagangan agar bekerjasama untuk menutup akses dari perusahaan yang bersangkutan sehingga tidak lagi merugikan masyarakat,”tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kotim, Satpol Pp dan Kepolisian melakukan sidak harga pasar sekaligus memantau minyak goreng bersubsidi yakni Minyak Kita di pasaran, 17 Maret 2025.
“Kita temukan pada saat pengukuran ada minyak yang kurang takarannya. Khususnya Minyak Kita kemasan botol yang diproduksi PT Samari Borneo Indah dari Kotawaringin Barat, isinya hanya 940 ml. Jadi kurang 60 ml,”kata Irawati.
Sementara itu untuk kemasan bantal lanjutnya, dari PT Sinar Alam Permai berisi 950 ml, sehingga kurang 10 ml. Namun hal ini bisa dimaklumi lantaran masih ada minyak yang tersisa pada kemasan ketika dituang ke dalam wadah pengukur.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post