Komisi III Akan Gelar Rapat Khusus Evaluasi Jabatan Wadir Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit

SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat khusus guna membahas evaluasi jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit.

Pasalnya, Komisi III DPRD Kotim menilai Wadir RSUD dr Murjani Sampit kurang memiliki kepedulian dalam membenahi pelayanan rumah sakit. Bahkan dalam rapat dengan pendapat yang digelar Komisi III, Wadir pelayanan ini meninggalkan ruangan rapat sebelum rapat selesai.

Baca juga berita lainnya

“Hal ini menjadi catatan serius karena kawan-kawan di Komisi III merasa kecewa terhadap sikap wajar pelayanan RSUD dr Murjani yang meninggalkan rapat, padahal rapat belum selesai,”kata Dadang, Rabu 12 Maret 2025.

Menurutnya rapat itu sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait layanan kesehatan di Rumah Sakit yang kerap dikeluhkan masyarakat. Yang mana menurutnya salah satu indikator maju atau tidaknya pelayanan di Rumah Sakit adalah komitmen pimpinan termasuk Wadir pelayanan.

“Karena yang banyak dikeluhkan ini adalah terkait pelayanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Wadir pelayanan. Salah satunya perlu adanya perbaikan sistem komunikasi antara pasien dan manajemen rumah sakit,”ujarnya.

Dirinya mencontohkan seperti sistem pelayanan yang diterapkan di rumah sakit Doris Sylpanus Palangkaraya, yaitu ada penambahan unit di bawah Wadir yang melayani komunikasi pasien dengan manajemen rumah.

“Kita berharap sistem ini bisa diterapkan juga di rumah sakit Murjani untuk menghubungkan pasien langsung dengan manajemen agar mempercepat penyelesaian masalah pelayanan,”bebernya

Untuk itu kami akan mengagendakan rapat khusus guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Murjani termasuk melakukan evaluasi terhadap jabatan Wadir pelayanan Murjani.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol dengan tegas menyarankan agar Wadir pelayanan Murjani diganti. Bahkan dirinya menyarankan agar hal itu dituangkan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat yang membahas persoalan layanan.

Meski akhirnya hal itu tidak dituangkan dalam kesimpulan rapat mengingat rapat tersebut membahas layanan BPJS yang tidak tercover, namun Komisi III memastikan pihaknya tetap menjadikan jabatan Wadir pelayanan Murjani sebagai perhatian serius untuk dibahas kedepannya.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • Kunjuin-/05/26/g,an-jam TNIsuka-suaLangsukoilaku-kotimL026%olsil-diGarudaonomi/202a-satgas-pkh" data-num="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

  • PT HMBPkesadungkap-121-kasDideunt Rp 335 Ju Ha-satgas-pkh" data-num="04">317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH
  • TEKNO HOLISTIK.1 8.eg_preloader square">
    <-067e896a-hide-cove067e896a-hide-//div><_jnews_Peor":aeningkatan Ke
    <-m="04"tedaeningkatan Ke
  • <-3aa248f
    <_jnews_ widgetusus-evaleg_cjnews_/>
    Shas="jeg_face_wtar2et='"exank' lay='exts:ne_ noopekapanofollow' 26/01/22/hakiFind us s_bTe-textcov>