SAMPIT – Dugaan terjadinya pungutan liar oleh beberapa oknum di sejumlah pasar tradisional Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk DPRD setempat yang mengusulkan langsung agar pelaku segera diusut.
“Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus segera menelusuri ini dan tindak tegas jika nemar adanya pungli,”kata Anggota DPRD Kotim Hendra Sia, Jumat, 14 Februari 2025.
Diketahui, dugaan pungli ini terkuak setelah adanya penertipan pedagang oleh Pemkab Kotim melalui tim terpadu. Dan dugaan pungli terjadi di Pasar Subuh serta Pasar Keramat Sampit dengan jumlah tagihan bermacam-macam.
Sejumlah pedagang di Pasar Keramat, Sampit, mengaku ada.oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir meminta uang keamanan seminggu dua kali.
Sedsngkan di Pasar Subuh, Sampit. Seorang pedagang mengungkapkan bahwa dirinya harus membayar retribusi sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 setiap hari kepada seseorang yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan. Namun tidak pernah menerima bukti pembayaran resmi dalam bentuk karcis atau tanda terima.
Sementara itu Ketua DPRD Kotim Rimbun mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya praktik pungli di pasar tradisional.
“Kami juga meminta pemerintah daerah untuk segera menindak siapa-siapa kelompok pemungutan liar ini, serta memberikan pelayanan terbaik termasuk berkaitan dengan sarana dan prasarana kepada pedagang di pasar tradisional,”ujar Rimbun.
Karena menurutnya, pada saat pihaknya melakukan kunjungan langsung ke pasar tradisional mereka menilai memang memerlukan adanya uluran tangan dari pemerintah daerah. Sehingga DPRD meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis untuk bisa membantu pedagang-pedagang yang ada di pasar ini.
“Kami juga sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap para pedagang pasar tradisional dan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi apa saja yang menjadi keinginan para pedagang, dan hal itu sudah disepakati ke dalam beberapa poin kesimpulan rapat,”imbuhnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post