SAMPIT – Hampir sekitar 50 persen dana transfer ke daerah (TKD) kabupaten Kotawaringin Timur dipangkas, imbas efisiensi anggaran dari instruksi pemerintah pusat khususnya untuk dana transfer ke daerah.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, banyak hal yang memang harus dilakukan efisiensi termasuk adalah biaya-biaya untuk kegiatan pembangunan, belanja daerah, belanja pegawai, hingga perjalanan dinas.
“Dan kita sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian itu yang nanti dilakukan evaluasi kembali, mudah-mudahan nanti setelah Bupati dilantik kita bisa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan visi misi dan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,”kata Sanggul, Jumat, 14 Februari 2024.
Apalagi ujarnya, penekanan dari pemerintah pusat sudah jelas, yaitu ketahanan pangan, stunting, pemberian makanan tambahan dan bergizi gratis yang merupakan hal-hal utama untuk diperhatikan. Karena menjadi program strategis dari pemerintah pusat.
“Adapun anggaran dana transfer yang seharusnya diterima Pemerintah Kabupaten Kotim sekitar Rp300 miliar dan setelah adanya efisiensi ini dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kotim dipangkas sekitar Rp141 miliar, atau hampir setengahnya,”beber Sanggul.
Akan tetapi tambahnya, ke depannya pemerintah daerah tetap akan mengupayakan solusi tambal sulam dari dana APBD untuk menutupi pelaksanaan pembangunan lainnya.
“Pemangkasan ini berasal dari dana infrastruktur yang dipangkas habis. Namun karena infrastruktur ini sangat penting, oleh karena itu nantinya bersama pemerintah daerah kita akan melakukan penyesuaian untuk membuat simulasi bagaimana program yang harus kita lakukan perbaikan, dan mana yang bisa kita tangguhkan atau ditunda dalam rangka perubahan dan pembahasan efisiensi ini,”jelasnya.
Menurutnya, pembahasan terkait efisiensi ini sudah mulai dilaksanakan sejak Senin 10 Februari 2025 lalu yang mana saat ini pihaknya masih menunggu pelantikan Bupati Kabupaten Kotim untuk menyusun RPJMD dan APBD perubahan.
Dinas yang paling terdampak atas efisiensi ini dalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), karena memiliki anggarannya cukup besar untuk pembangunan infrastruktur di daerah.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kabupaten Kotim, Mentana Dhinar Tistama menyampaikan, ada sekitar tiga dari enam kegiatan strategis yang sudah masuk tahap lelang tetapi belum berkontrak akibat efisiensi anggaran tersebut.
“Dan saat ini kami masih menunggu arahan dari kepala daerah terkait langkah-langkah strategis yang akan diambil. Jika sudah ada kepastian mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan untuk dinas kami, maka kami bisa menyusun ulang prioritas pembangunan infrastruktur di tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Mentana, efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat ini sangat berimbas pada sejumlah proyek infrastruktur daerah. Karena sejumlah proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) saat ini tidak mendapat jatah atau di nolkan oleh pusat.
“Selain itu, proyek yang didanai Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penundaan sesuai instruksi,”tegasnya.
Diketahui, sejumlah proyek infrastruktur di Kotim yang terdampak efisiensi anggaran diantaranya, yang bersumber dari DAK yaitu, Rekonstruksi Jalan Simpang Kalang-Tumbang Kalang dengan anggaran Rp27 miliar, Rekonstruksi Jalan Kota Besi-Kandan Camba Rp26 miliar.
Kemudian rekonstruksi Jalan Nusantara di Desa Bapeang dengan nilai Rp6 miliar, Pembangunan irigasi di Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Rp1,6 miliar, dan Pembangunan jembatan di Sei Saan, Kecamatan Tualan Hulu Rp6 miliar.
Kemudian proyek mengalami penundaan bersumber dari DBH yaitu Rekonstruksi Jalan Wana Mustika di Telaga Antang dengan nilai anggaran Rp13,8 miliar.
“Sekarang ini Pemkab Kotim masij menyiapkan alternatif strategi, termasuk kemungkinan menggunakan sumber dana lain untuk melanjutkan proyek-proyek prioritas. Jika tidak memungkinkan, maka kita akan melakukan penguatan pemeliharaan rutin terhadap infrastruktur yang sudah ada dengan anggaran yang sudah disiapkan sementara Rp7 miliar,”beber Mentana.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post