SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol menyambut baik kabar bahwa Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah yang dijadikan sebagai tempat pembangunan rehabilitasi narkoba.
“Kita semua mengetahui bahwa peredaran narkoba di Kotim ini menjadi yang terbesar di Kalimantan Tengah. Sehingga harapannya kedepan semua mata akan tertuju ke daerah kita terkait narkoba salah satunya melalui pembangunan pusat rehabilitasi,”ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.
Sehingga kata Gaol, saat ini hanya menunggu pemerintah daerah mengambil momentum tersebut sebagai kesempatan memerangi narkoba dan peredarannya, atau sebaliknya menjadi daerah yang tidak mampu melakukan sesuatu yang baik dalam pemberantasanya secara masif.
“Tentu predikat daerah terbesar dalam peredaran narkoba seharusnya akan menjadi hal yg memalukan bagi daerah, dan tentu secara otomatis menjadi tanggung jawab kepala daerah dan segenap penegak hukumnya. Yang mana terkait peredaran narkoba merupakan tanggung jawab semua masayarakat,”ucapnya.
Dirinya berharap agar ada budaya malu ketika pengguna dan pengedarnya diketahui namun tidak melaporkannya kepihak berwenang. Dan tentunya akan lebih memalukan lagi ketika penegak hukum justru terlibat di pusaran barang haram tersebut.
“Kami berharap agar proyek ini segera diwujudkan agar kita bisa segera menggunakannya. Sekali lagi kami mengapresiasi setiap orang yang telah berjuang dalam program ini,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post