SAMPIT – Jajaran Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan berbagai catatan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Chindy Maulidtika Yunita mengingatkan, agar dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat memenuhi standar atau kriteria penting dalam peraturan hal yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024.
“Yaitu dalam hal pengaturan agar adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk memastikan efektivitas pembangunan,”ujarnya, Selasa 12 November 2024.
Selain itu lanjutnya, agar adanya penyesuaian dalam penyusunan APBD yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan keputusan pemerintahan.
“Ketiga adanya penyesuaian dalam penyusunan, keempat adanya penyesuaian dalam anggaran, kelima prioritas pembangunan, keenam pendanaan,”tegasnya.
Tambahnya, Fraksi Gerindra menerima RAPBD yang diajukan oleh pemerintah daerah Kotim yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur pada rapat paripurna.
Di tempat yang sama, juru bicara Fraksi PAN DPRD Kotim, Wahito Fajrianor memberikan catatan untuk penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
“Pada prinsipnya PAN ingin menegaskan bahwa skenario penerimaan dan belanja APBD tahun 2025 seharusnya lebih optimis dibandingkan dengan skenario APBD tahun 2024, sebab peningkatan penerimaan dan belanja dalam RAPBD tahun 2025 seharusnya tercermin dari optimisme terhadap kondisi perekonomian yang sudah membaik,”tegasnya.
Tambahnya, yang menjadi catatan Fraksi PAN yaitu pertama inovasi dan perbaikan perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Kotawaringin Timur dan pembangunan yang berkelanjutan.
Yang kedua evaluasi dan perbaikan diperlukan untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju. Kemudian, perlu adanya peningkatan mutu dan pelayanan di bidang kesehatan.
“Seperti kita ketahui akhir-akhir ini persentase keluhan masyarakat meningkat atas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit sangatlah tinggi, diharapkan di pembahasan masing-masing komisi yang membidangi mohon bekerja sama dengan mitra kerjanya untuk benar-benar mencarikan solusi dari permasalahan tersebut,”tegasnya.
Lanjutnya, belum lama ini pihak DPRD sudah mengadakan rapat dengar pendapat mengenai permasalahan pelayanan kesehatan ini.
Selain itu, perda RAPBD ini diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post