SAMPIT – Seluruh fraksi di DPRD kabupaten Kotawaringin Timur menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna.
“Kita telah menyelesaikan dan mendengarkan seluruh pandangan fraksi yang langsung dijawab oleh pihak eksekutif. Semua telah menyepakati bahwa rapbd tahun anggaran 2025 akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang ada,”kata Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, Selasa 12 November 2024.
Sementara itu Pjs Bupati Kotim Shalahuddin melalui Asiten III M Saleh menyampaikan, pihaknya menghargai dan menyambut baik semua pandangan, pendapat, saran, pokok-pokok pikiran serta pertimbangan yang disampaikan untuk di tindak lanjuti oleh tim eksekutif.
“Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang mana seluruh fraksi menerima dan menyetujui terhadap Rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,”bebernya.
Disampaikannya, terkait komposisi pendapatan belanja dan pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu pendapatan sebesar Rp 1.776.956.577.512 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 336.325.621.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.440.630.956.512, pendapatan lain-lain yang sah Rp 0.
“Kemudian, belanja sebesar Rp 1.776.956.577.512, defisit atau surplus di sini masih Rp 0. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10 miliar, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10 miliar. Pembiayaan netto sebesar Rp 0,”sebutnya.
Tambahnya, RAPBD 2025 ini selanjutnya dibahas secara bersama-sama antara legislatif dengan tim eksekutif sesuai dengan mekanisme yang dibutuhkan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post