• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terlambat Sampaikan Usulan APBD Perubahan, Kegiatan Fisik di Kotim Tertunda

Terlambat Sampaikan Usulan APBD Perubahan, Kegiatan Fisik di Kotim Tertunda

Selasa, 5 November 2024
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat memantau kondisi pasar untuk dilakukan pembenahan.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat memantau kondisi pasar untuk dilakukan pembenahan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun menyampaikan, penyampaian usulan APBD perubahan tahun 2024 Kabupaten Kotim terlambat sampai ke Gubernur Kalimantan Tengah sehingga ada kegiatan fisik yang akan tertunda selama tahun 2024 ini.

 

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Hasil evaluasi APBD oleh Gubernur itu kita tidak ada yang disalahkan. Karena gubernur mentaati aturan sesuai dengan undang-undang dan juga Permendagri yang mengatur tentang APBD Perubahan harus disampaikan 3 bulan sebelum tutup tahun anggaran,”ujar Rimbun, Selasa 5 November 2024.

 

Menurutnya, hal ini bisa terjadi khususnya di DPRD terlambat melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) usai pelantikan lalu. Yang mana untuk pembahasan APBD perubahan seharusnya dilakukan pada saat bulan Agustus lalu namun pembentukan akd DPRD Kotim baru terbentuk pada bulan Oktober 2024.

 

“Karena kemarin Pimpinan dan juga rekomendasi dari partai terlambat, akhirnya 20 hari sebelum tanggal 3 Oktober sebenarnya harus sudah diserahkan, namun ternyata kita ketuk palu bersama pemerintah daerah dan DPRD tanggal 23 Oktober atau sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan,”bebernya.

 

Jika dipaksakan kata Rimbun untuk Gubernur menerima atau mengevaluasi APBD itu, maka bisa menjadi pintu temuan oleh badan pemeriksaan keuangan atau BPK, karena melanggar undang-undang dan melanggar Permendagri.

 

“Namun terkait ada isu-isu yang disampaikan ke DPRD bahwa tidak terbayarnya gaji atau TPP ASN tenaga kontrak atau P3K itu tidak benar, semua terbayarkan. Justru di Permendagri nomor 15 tahun 2024, pedoman pengelolaan keuangan untuk APBD Tahun Anggaran 2025 tidak ada atau tidak diperbolehkan untuk membayar yang tahun lalu atau tahun 2024,”jelasnya.

 

Sehingga semua harus lunas pada satu tahun anggaran, dan dari Pemerintah Daerah serta DPRD sesuai dengan kemampuan daerah sudah dihitung. Menurutnya, semua pasti terbayar untuk TPP maupun Honor dan juga belanja yang tidak langsung.

 

“Belanja tidak langsung semua ter cover, kecuali belanja langsung. Artinya ada kegiatan fisik yang memang ditunda,”tegasnya.

 

Untuk operasional lanjut Rimbun, dari bulan November sampai akhir tahun nanti bergeser menggunakan perbup atau perkada, sehingga dari anggaran yang ada di APBD murni 2024 itu hanya bergeser di satu atap kecuali yang bisa distribusikan oleh pemerintah daerah melewati tim anggaran eksekutif untuk pembayaran kekurangan gaji pegawai, TPP dan honor yang lain.

 

“Terkait keterlambatan penyampaian APBD perubahan 2024 itu tidak ada sanksi, namun yang dirugikan daerah karena kegiatan fisik untuk perubahan ini tidak bisa dilaksanakan. Tetapi memang hanya sedikit saja, karena kemampuan keuangan kita juga mepet atau terbatas,”pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KPU : Debat Publik Sarana Adu Gagasan 

Next Post

Dewan Evaluasi Pelaksanaan CSR di Kotim

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Dewan Evaluasi Pelaksanaan CSR di Kotim

Kotim Raih Medali Perunggu Dalam Penganugerahan Bhumandala Award Tahun 2024

Pj Bupati Sukamara Launching Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Sektor Perkebunan Sawit 

Cegah Perundungan , Pemkab Sukamara Gelar Kampanye Stop Bullying 

Alat Kelengkapan DPRD Ditetapkan, Pj Bupati Sukamara Yakin Raperda APBD 2025 Selesai Tepat Waktu 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK