SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana membuka kampanye dan ikrar Stop Bullying atau perundungan atau kekerasan pada anak yang dilaksanakan di Aula SMPN I Sukamara pada Selasa 5 November 2024.
Rendy Lesmana mengatakan jika bullying bisa menimbulkan trauma yang mendalam. Hal ini bisa terjadi di sekolah, di rumah bahkan di lingkungan masyarakat. Bullying memiliki dampak berbahaya bagi anak, baik bagi korban maupun pelaku, diantaranya Korban Bullying menyebabkan masalah kesehatan mental seperti depresi, gangguan cemas, dan post-traumatic stress disorder (PTSD).
Rendy Lesmana menjelaskan jika korban bullying bisa mengalami masalah kesehatan fisik seperti luka, memar, dan patah tulang. Selain itu, korban mengalami masalah sosial dan emosional seperti merasa terisolasi, kehilangan percaya diri, dan sulit membentuk hubungan sosial yang sehat.
“Untuk pelaku bullying bisa menyebabkan pelaku mengalami penurunan empati, peningkatan perilaku agresif, dan terbiasa memperoleh sesuatu dengan memaksa. Pelaku juga bisa mengalami masalah kesehatan mental dan BERPandangan negatif tentang masa depan,” jelas Rendy Lesmana.
Bullying juga dapat berdampak pada prestasi belajar korban, karena rasa takut dan cemas bisa membuat korban sulit fokus untuk belajar. Perilaku bullying yang dilakukan secara langsung atau secara online, disebut dengan cyberbullying.
“Bullying merupakan perilaku yang bertentangan dengan hak anak, untuk itu saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan perlindungan PADA anak,” jelas Rendy.
Tanggung jawab perlindungan anak sudah semestinya kita pikul bersama. Kita harus memastikan anak-anak Sukamara aman dari bully dan segala bentuk tindak kekerasan lainnya,” tukas Rendy.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post