SAMPIT – Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, agar pemerintah setempat menata usahakan keuangan daerah secara optimal, transparan dan angkutan.
“Terutama APBD Perubahan ini juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni Tahun Anggaran berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan,”kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Kotim, Memey Wulandari, Senin, 21 Oktober 2024.
Hendaknya kata Memey, dalam pertimbangan APBD Perubahan juga menampung berbagai perubahan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja biaya daerah, dan dalam penyusunan APBD perubahan ini juga harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Jika menghitung jadwal mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan, maka kita hanya memiliki waktu kurang lebih dua setengah bulan untuk melangsungkan, menyelesaikan dan mengevaluasi semua program kegiatan di tahun 2024,”ungkapnya.
Berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah dijabarkan pada Paripurna sebelumnya kata Memey, untuk data dan penjelasan secara garis-garis terbesar terkait RAPBD perubahan tahun 2024 lebih rinci juga akan dijelaskan pada rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif.
“Fraksi PKB pada dasarnya setuju dan menerima atas penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD berbahan tahun 2024 dan mendorong untuk segera dibahas lebih lanjut dengan harapan memperhatikan catatan penting dari semua fraksi,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post