• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perlu Adanya Soal AKM dalam Sumatif untuk Tingkatkan Budaya Literasi

Perlu Adanya Soal AKM dalam Sumatif untuk Tingkatkan Budaya Literasi

Senin, 21 Oktober 2024
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Seminar meningkatkan literasi melalui pembelajaran sastra di sekolah, 21 Oktober 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Seminar meningkatkan literasi melalui pembelajaran sastra di sekolah, 21 Oktober 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua MKKS SMK Kabupaten Kotawaringin Timur Ahmad Arifin menyampaikan, perlu adanya soal AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dalam sumatif yang dilaksanakan di setiap sekolah sebagai upaya peningkatan budaya literasi.

“AKM adalah soal yang mengukur kemampuan bernalar peserta didik dalam menggunakan bahasa (literasi membaca) dan matematika (numerasi). Soal AKM terdiri dari lima jenis, yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian,”ujarnya, Senin 21 Oktober 2024.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Karena menurutnya kondisi siswa bahkan bapak ibu guru sendiri di daerah ini pada saat pihaknya melakukan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), untuk 200 siswa. Hasilnya sangat bervariatif, dari skornya yang di bawah sederhana dan paling tinggi pada kategori unggul namun hanya bisa dihitung dengan jari.

“Dan tes untuk pelajar itu hadilnya tidak jauh berbeda dengan guru bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, ini menunjukkan bahwa kita memang perlu melakukan terobosan agar literasi dapat meningkat,”tegasnya.

Dirinya berharap bahwa dari Kotim nantinya pada soal ulangan umumnya ada yang berbasis AKM yaitu dalam 40 soal misalnya bisa disisipkan 2 soal yang berbasis AKM yang memuat literasi.

“Karena budaya literasi ini akan meningkat ketika soal yang kita berikan juga mengarah ke literasi. Kalau kami, ingin mencoba Desember nanti semua guru saya wajibkan untuk menyisipkan dua soal AKM dengan jawaban 3 sampai dengan 5, berarti 6 sampai 10 soal itu sudah berbasis AKM,”bebernya.

Yaitu, untuk seluruh mata pelajaran. Jika yang mata pelajaram bahasa itu berarti AKM-nya ke arah literasi kemudian yang Matematika dan sebagainya berarti ke arah numerasi.

“Jika literasi ini dijadikan kebiasaan dan menjadi budaya di sekolah kita masing-masing. Makanya nanti saya ingin mengajak kawan-kawan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dari semua mata pelajaran berkumpul kembali untuk penulisan soal berbasis AKM,”ujarnya.

Karena lanjut Arifin, soalnya nanti jangan sampai dibuat atau diambil dari AKM tahun lalu yang konteksnya lepas dari sekolah, ia berharap soal AKM harus sesuai dengan konteks sekolah masing-masing.

“Satu konteks bisa untuk 3 sampai 5 soal, sehingga jika konteksnya familiar di lingkungan sekolah misalnya, akan menjadi soal yang menarik bagi peserta didik. Untuk itu nanti akan kita adakan pelatihan bagaimana kita mencoba membuat soal serta menjawabnya. Hal itu agar guru dan sekolah, pada saat sumatif ada memuat soal yang berbasis AKM. Mungkin cukup dua konteks untuk 6 sampai 10 soal, nanti kita akan kolaborasi lagi dalam tahun 2025,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bahas APBD Perubahan, Fraksi PKB Minta Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan

Next Post

Tak Hanya MGMP Bahasa, MGMP Matematika Juga Diharapkan Membuat Kegiatan Gabungan

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Tak Hanya MGMP Bahasa, MGMP Matematika Juga Diharapkan Membuat Kegiatan Gabungan

Komisi I Sampaikan Masih Ada Ratusan Juta TPP dan Gaji Karyawan di Kecamatan Belum Terbayarkan

Jaga Netralitas, Handphone Personel Polresta Palangka Raya Diperiksa

Rp110 Juta Anggaran Dinas Pertanian Digeser untuk Dinas Pendidikan

Mantap!! Eddy Tanto Akan Berikan Rekomendasi Kerja Ke Perusahaan Bagi Warga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK