SAMPIT – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan M Hafiz menyampaikan, pihaknya menyoroti bertambahnya anggaran pada belanja daerah yang tertuang dalam rancangan APBD perubahan Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2024.
“Karena ada terjadi peningkatan signifikan, untuk itu kami memohon penjelasan kepada pemerintah daerah penambahan itu untuk apa saja,”ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Karena menurutnya, peraturan daerah tentang APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“APBD Tahun Anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat,”ujarnya.
Sehingga perubahan APBD adalah sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi, di mana perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan atau bahkan sebaliknya.
“Perubahan atas setiap APBD memiliki latar belakang dan alasan yang berbeda-beda, perubahan atas belanja merupakan bagian terpenting dalam perubahan khususnya pada kelompok belanja langsung atau belanja barang dan jasa,”bebernya.
Mencermati kebijakan sebagaimana yang tertuang pada nota keuangan kata Hafiz, secara ringkas yaitu asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 2.428.261.420.400 setelah perubahan tidak bertambah, kedua asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2 triliun 44 miliar lebih, setelah perubahan sebesar Rp 2 triliun 491 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 16 miliar 740 juta lebih.
Ketiga defisit sebelum perubahan sebesar Rp 46 miliar 485 juta lebih, setelah perubahan sebesar Rp 63 miliar 232 juta lebih, bertambah sebesar 16 miliar. Keempat pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 61 miliar 765 juta lebih, setelah perubahan terbesar Rp 234 miliar 16 juta lebih, bertambah sebesar Rp 172 miliara 341 juta lebih.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 15 miliaran 280 juta setelah perubahan tidak bertambah. Selanjutnya, pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp 46 miliar 485 juta lebih, setelah perubahan sebesar Rp 218 miliar 826 juta lebih, bertambah Rp 176 miliar lebih.
“Mohon dijelaskan penambahan yang besar ini untuk apa”tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post