SAMPIT – Pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan keterlibatan orang lain dalam proses persalinan yang dilakukan oleh pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim pada beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman (penyidikan lanjutan) terkait dengan pelaku melakukan persalinan. Apakah ada yang menemani atau tidaknya,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Selasa, 15 Oktober 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap pelaku yang masih dibawa umur pihaknya tetap mengikuti SOP yang ada. Dimana instansi terkait seperti Dinsos, Bapas Sampit, Psikolog dan UPTD PPA serta orangtuanya.
“Kemudian untuk prosesnya pemeriksaan dampingi oleh pihak terkait seperti Psikolog, Dinsos, UPTD PPA dan Bapas Kelas II Sampit, dan penanganannya kami lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlindungan terhadap anak dibawah umur, karena pelakunya masih dibawa umur,” bebernya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, bahwa bahwa jasat bayi perempuan tersebut ditemukan di Jalan Poros ex Sarpatim KM 3, Kelurahan Kuala Kuayan, Kotim pada Kamis 10 Oktober sekitar pukul 14.00 wib.
Dimana penemuan pertama kali oleh pengendara mobil yang kebetulan lewat di Jalan itu. Sebagian tubuh bayi tersebut dimakan oleh anjing sehingga saat itu jenis kelamin jasat bayi itu sulit di identifikasi. Namun setelah proses autopsi baru diketahui bahwa bayi itu perempuan.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post