SAMPIT – Saat ini pimpinan definitif DPRD kabupaten Kotawaringin Timur masih belum juga dilakukan pelantikan meski sudah ada penetapan berdasarkan rekomendasi dari masing-masing partai belum lama ini.
“Hal ini dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah belum juga diterbitkan,”kata Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel, Jumat 11 Oktober 2024.
Diketahui, sebelumnya pelantikan sudah dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, namun hingga kini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.
“Terkait persiapan, kami telah mempersiapkan segala hal terkait pelantikan. Namun, karena SK dari provinsi belum keluar, proses pelantikan tidak dapat dilakukan,”ungkapnya.
Tambahnya, ia juga tidak dapat memastikan kapan SK tersebut akan keluar. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa jika SK diterbitkan dalam waktu dekat, pelantikan bisa segera dilakukan, bahkan mungkin sehari setelah SK diterima.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie, mengungkapkan bahwa penundaan ini berdampak besar pada kegiatan DPRD. Salah satu yang terdampak adalah pembahasan APBD perubahan yang harus ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“AKD baru bisa dibentuk setelah unsur pimpinan definitif dilantik. Dan sekarang ini seharusnya sudah dilaksanakan pembahasan APBD Perubahan yang sudah tertunda sejak Agustus lalu,”ucapnya.
Akibta penundaan ini, tentunya menambah beban agenda DPRD Kotim, terutama dalam menyelesaikan berbagai peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang krusial bagi kelancaran pembangunan di daerah.
Untuk informasi, DPRD Kotim telah menetapkan unsur pimpinan definitif yaitu Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan menjadi Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post