SAMPIT – Ketua sementara DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyampaikan, usai dilantik dan ditunjuk sebagai ketua sementara, ia bersama 39 anggota lainnya akan melaksanakan agenda awal seperti yang disampaikan Sekretaris Dewan (sekwan).
“Jadi yang pertama mungkin saya nanti memfasilitasi terkait pembentukan tata tertib, mungkin nanti saya mengundang dari setiap fraksi untuk menjadi tim perumus. Jadi rapat internal terlebih dahulu,”ujarnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Setelah itu lanjutnya, pihaknya akan meminta beberapa orang dari Fraksi mewakili untuk merevisi tata tertib tersebut. Yang mana agenda awal ini sangat penting untuk kelangsungan kinerja kedepannya.
“Selanjutnya juga, saya mendorong agar dipercepat penetapan pimpinan definitif, karena penentuan itu prosesnha di setiap fraksi terlebih dahulu dan juga partai. Setelah terbentuk pimpinan definitif, baru akan dibentuk kepengurusan atau alay kelengkapan dewan lainnya “kata Rinie.
Termasuk lanjutnya, komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotim. Semua itu akan disusun setelah adanya pimpinan definitif.
“Jadi untuk sementara ini kami hanya mefasilitasi pembentukan tata tertib dan fraksi, makanya saya mendorong setiap parpol untuk segera memberikan nama ketua fraksinya,”ujarnya.
Menurut Rinie, nantinya pimpinan sementara bersama anggota lainnya juga akan merumuskan atau merevisi beberapa pasal-pasal dalam tata tertib sebelummya. Yang mana harus dilakukan secepatnya.
“Nanti kami pimpinan sementara ini akan bersurat ke parpol seperti PDIP Perjuangan, Gerindra dan Golkar yang memiliki suara terbanyak di DPRD agar segera melakulan pembahasan penunjukan pimpinam definitif,”jelasnya.
Sebenarnya kata Rinie, pihaknya sudah sempat meminta agar jadwal tersebut dilaksanakan lebih awal. Agar tidak lama seperti tahun sebelumnya, yang mana berdasarkan pengalaman, terpaksa pimpinan sementara yang memfasilitasi pertemuan karena terlalu lama pembentukan pimpiman definitif.
“Karena sebelumnya juga kami harus orientasi dulu sesuai persyaratan dari surat edaran Permendagri, bahwa setiap anggota yang baru harus melaksanakan orientasi dulu melalui BPSDM yang dilaksanakan di Palangkaraya,”bebernya.
Namun memang tambahnya, saat pihaknya bersurat untuk meminta jadwal kegiatan tersebut, jawaban mereka masih belum dijadwalkan karena mereka baru rapat koordinasi.
“Jadi kami masih menunggu, mungkin di awal September. Sehingga setiap anggota, baru bisa melaksanakan tugas setelah mengikuti orientasi, termasuk 17 anggota yang lama dan 23 anggota baru DPRD Kotim nantinya juga akan mengikuti orientasi,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post