KASONGAN – Ketua DPRD Katingan Periode 2019-2024, Marwan Susanto, menyerahkan palu sidang kepada Yudea Pratidina sebagai Ketua Sementara dan Nanang Suriansyah sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Katingan pada rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Penyerahan palu sidang tersebut bertujuan mengambil alih pimpinan rapat hingga ditunjuk atau dilantik Ketua DPRD Katingan Definitif nantinya. Sebelum dilaksanakan rapat paripurna, terlebih dulu dilaksanakan prosesi Pengucapan Sumpah/Janji resmi sekaligus pelantikan 25 Anggota DPRD Katingan Masa Jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 , di ruang paripurna setempat, Rabu 14 Agustus 2024.
“Baru saja kita menyaksikan, penyerahan palu pimpinan dewan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 kepada kami,” terang Yudea Pratidina, saat pertama kalinya memimpin rapat paripurna.
“Simbol penyerahan kepemimpinan dewan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dalam hal ini Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka akan dipilih Pimpinan Sementara. Tugas pokoknya, memimpin rapat-rapat DPRD,” jelasnya.
Dia mengatakan Pimpinan Sementara DPRD bertugas untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun rancangan tata tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif. Selanjutnya, juga mempersiapkan sesuatu yang terkait dengan ditetapkannya Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan.
“Apabila sudah ditetapkan pimpinan definitif, maka segera kita usulkan ke Pemerintah Kabupaten Katingan dan selanjutkan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera dilakukan pelantikan nantinya,” ungkap Yudea.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post