SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kemitraan lahan antara Koperasi Itah Epat Hapakat dengan PT. Sinar Citra Cemerlang (PT. SCC) dengan keluasan lahan 643,84 ha yang sampai sekarang belum terealisai.
“RDP ini menindaklanjuti surat Koperasi Itah Epat Hapakat Nomor 007/SP/KOP-IEH/DS BR/V/2024 tanggal 12 Mei 2024 perihal permohonan atensi /perhatian khusus kepada Komisi II DPRD Kotim terkait permasalahan kemitraan lahan. Berkenaan hal tersebut, kami mengundang kedua belah pihak beserta pemerintah daerah,”kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah, Selasa 6 Agustus 2024.
Perwakilan Koperasi yakni Dewel menyampaikan, sebelumnya pada 21 Mei 2003 perjanjian lahir di Polres Kotim yaitu kesepakatan bahwa perusahaan akan merealisasikan dalam bentuk lahan plasma, jika tidak direalisasikan maka perusahaannya akan diputus oleh Pemda.
“Sebenarnya permasalahan ini harusnya sudah selesai sejak lama, namun pada saat itu kuasa hukum dari PT SCC menilai yang bertandatangan atas hak tanah itu yaitu Ketua RT dianggapnya tidak berwenang. Sehingga kami sudah melakukan perivikasi lagi atas lahan itu yang ditandatangani kepala desa hingga kelurahan dan kecamatan,”tegasnya.
Sebenarnya kata Dewel, perusahaan ini sudah mengakui kepemilikan lahan oleh masyarakat, dibuktikan bahwa sejak tahun 2015 sampai 2022 akhir perusahaan masih membayarkan kompensasi 1 ha tanah sebesar Rp 50 ribu setiap bulannya.
“Namun sejak 1 januari 2023 hingga 2024 ini hampir 20 bulan belum dibayarkan. PT SCC ini tidak memperhatikan perjanjian sebelumnya, mereka ini berpikir se akan-akan karena sudah membayarkan kompensasi maka sudah berakhir, padahal perjanjian berikutnya setelah membayar kompensasi, maka dilanjutkan dengan perusahaan memberikan lahan plasma untuk dikelola koperasi,”bebernya.
Ada 58 dokumen kepemilikan lahan kata Dewel, yang sudah diketahui oleh RT hingga kepala desa dan camat dan juga ditandatangani direktur PT SCC saat itu.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post