SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Marianie menyampaikan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait isu saat ini yakni jual beli kursi sekolah dan pungutan lainnya di sejumlah sekolah yang ada di Kotim. Panggilan itu dimaksudkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) agar mencari kejelaskan isu yang beredar.
“Kami selaku Anggota DPRD tidak hanya bisa berdiam diri karena ada permasalahan baik itu melalui pesan ke saya, teman-teman yang lain bahkan di mediapun sudah keluar beritanya,”kata Marianie, Senin 5 Agustus 2024.
Menurutnya, pihaknya akan memperhatikan laporan masyarakat, dan selalu berkomunikasi dengan pihak bersangkutan. Untuk itu Komisi III memanggil kepala sekolah, kepala bidang, pengawas hingga Dinas Pendidikan untuk bisa dikonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi.
“Dan tadi sudah dijawab mereka dengan beragam alasan. Meski itu masih praduga tak bersalah, isu itu harus tetap kami tanggapi, karena tidak ada asap kalau tidak ada api. Jadi tadi memang ada iuran untuk Jumat berkah, dan Jumat berkah itu alasan mereka kepentingannya untuk pengajian, bagi yang kristen untuk kerohanian,”bebernya.
Namun lanjutnya, Komisi III menilai sebenarnya hal itu tidak tepat, sehingga pihaknya menolak tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun, termasuk keperluan buku paket. Karena sudah ada BOSP.
“Makanya kami DPRD selalu menindaklanjuti laporan masyarakat, karena kami menjalankan tugas sebagai fungsi pengawasan. Dan lagi, dari KPK juga diperintahkan agar kami lebih mengawasi lagi mitra-mitra kami khususnya pendidikan nasional (Diknas) yaitu pada hari ini,”tegasnya.
Karena kata Marianie; memang ada kejadian dan juga ada yang meminta untuk Jumat berkah dengan kepentingan yang disebutkan pada RDP. Namun Komisi III menolak punguatan apapun itu bentuknya diluar kepentingan yang sudah ditetapkan dalam regulasi.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post