SAMPIT – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menilai, bahwasanya masih terdapat minimnya serapan anggaran di setiap SKPD yang ada di Kotim terutama dalam penggunaan alokasi anggaran yang diajukan.
“Maka dari itu, kami menghimbau dan mendoromg kepada SKPD agar dalam setiap penyusunan rencana kerja, agar lebih mengedepankan efisiensi dan urgensi dalam penyusunan anggaran,”kata Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kotim, Marudin, Kamis, 11 Juli 2024.
Menurutnya, untuk menciptakan pemerintahan yang baik, efisiensi, efektif dan bersih serta dapat dikontrol oleh semua pihak, maka DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, telah melakukan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Kotim dan untuk mengetahui sejauh mana realisasi fisik, dan sarana prasarana atas penyerapan anggaran serta kualitas hasil pembangunan di lapangan, maka telah dilaksanakan rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotim tahun anggaran 2023,”ungkapnya.
Disebutkannya, total pendapatan daerah hanya mencapai 91,44 persen dari target APBD sebesar Rp. 2,297 triliun lebih. Dan belanja daerah realisasinya hanya sebesar 83,82 persendari target belanja Rp. 2,457 triliun lebih serta sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp. 234.106.773.908,52.
Sehingga mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 juga telah disampaikan oleh pemerintah daerah Kotim dan dibahas bersama DPRD Kotim untuk mendapat kesepakatan menjadi peraturan daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045 diharapkan lebih baik lagi.
“RPJPD tahun 2025-2045, memiliki visi dan misi yang telah dijabarkan dalam oleh pemerintah daerah pada paripurna beberapa minggu yang lalu. yang pada intinya mengajak kepada kita semua untuk menyamakan visi dan misi untuk menyongsong Indonesia emas 2045, Kalteng tangguh 2045 dan
Kotum unggul 2045,”tegasnya,
Berdasarkan beberapa hal tersebut kata Marudin, fraksi PKB menyetujui dan mendorong membahasnya lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah RPJPD tahun 2025-2045 Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post