SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyampaikan, sejak Juni 2024 lalu semua gaji guru baik itu tunjangan maupun TPP THR sudah dikirim ke rekening masing-masing guru.
“Karena keterlambatan pembayaran kemarin bukan ada unsur kesengajaan melainkan ada sedikit kendala pada pengisian administrasi, sehingga pembayaran harus ditunda sampai dengan pengurusan administrasi selesai,”ujarnya, Kamis 11 Juli 2024.
Lanjut Irfan, realisasi pembayaran meliputi tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan 1, TPP khusus guru pada satuan pendidikan periode Februari 2024, TPP THR, tunjangan khusus guru, dan tamsil nonsertifikasi guru.
“Untuk rapelan kenaikan gaji ASN guru selama dua bulan, Januari dan Februari, sudah dibayar dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada 11 Juni 2024, sementara untuk TPG telah dikirim
ke rekening masing-masing lebih dulu pada 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp19.054.113.800,”bebernya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya juga telah merealisasikan pembayaran TKG yang ditransfer ke rekening pada 7 Juni 2024 dengan total Rp2.377.469.000. Demikian juga tamsil non sertifikasi guru juga sudah dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp748.500.000 pada 11 Juni 2024 lalu.
“Sehingga sekarang ini sudah tidak ada lagi tunggakan untuk gaji ASN PNS guru maupun PPPK guru di Kotim,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post