SAMPIT – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Sutik menjelaskan, penyampaian Satu Buah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2023 merupakan hal penting yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan periode tahun tahun selanjutnya.
“Untuk hal tersebut pentingnya penilaian kinerja kepala daerah terkait efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntablitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya selama tahun berjalan dan dapat dikontrol oleh semua pihak,” ujarnya, Senin, 24 Juni 2024.
Maka kata Sutik, perlu adanya persepsi serta saling bersinergi antara legislatif, eksekutif serta seluruh lapisan masyarakat sesuai perannya masing masing.
“Yakni setelah melewati rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotim tahun anggaran 2023, antara legislatif dan eksekutif yang cukup mendalam pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 20 Juni 2024,”ungkapnya.
Hal itu sebagai implementasi dari fungsi dan peran dewan perwakilan rakyat daerah sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah, secara garis besar sebagaimana yang disimpulkan serta disampaikan didalam laporan hasil rapat kerja gabungan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dengan rincian pendapatan Rp 2.100.930.078.345,27 sebesar 91,44 persen, belanja Rp 2.060.149.352.101,42 sebesar 83,82 persen, penerimaan pembiayaan Rp 207.836.047.664.67sebesar 100 persen, pembiayaan pengeluaran Rp 14.510.000.000.00 sebesar 100 persen, pembiayaan netto Rp 193.326.047.664.67 dan Silpa Rp 234.106.773.908.52.
“Berdasaekan uraian itu, setelah mengikuti, mendengarkan, dan mempelajari dengan seksama, secara umum Fraksi Gerindra, sepakat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post