SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengingatkan agar sejumlah pedagang yang berjualan di sepanjang jalan masuk gerbang Stadion 29 November Sampit untuk segera pindah.
Hal itu dikarenakan menggangu lalu lintas serta membuat jalan masuk ke stadion terlihat kumuh dan tidak tertata. Padahal pemerintah sudah merancang taman-taman kecil di sepanjang jalan masuk stadion untuk menambah keindahan pusat olahraga di Kota Sampit tersebut.
“Kawasan Stadion 29 November Sampit merupakan ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga, sehingga estetika kawasan tersebut harus terjaga. Namun disayangkan banyak PKL yang berjualan tanpa izin membuat kawasan tersebut tampak kumuh,”kata Kepala Dispora Kotim Wiyono, Senin 24 Juni 2024.
Dari pantauan, ada belasan pedagang yang berjualan di kawasan itu yang menjajakan berbagai macam makanan serta minuman. Tidak jarang sampah dari pengunjung yang selesai menyantap makanan berhamburan di kawasan itu sehingga membuat jalan masuk menuju stadion terlihat berantakan dan kurang bersih.
“Sampai dengan saat ini tidak ada izin dengan dispora, jadi kami tidak ada mengatur jam operasional mereka berjualan. Kemarin sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang ini, kalau masih ada yang berjualan kemungkinan nanti akan ada penertiban,”tegasnya.
Tambahnya, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Pedagangan Koperasi UKM Kotim untuk mencarikan solusi bagi mereka yang berjualan di kawasan Stadion ini. Apakah nanti akan ada tempat untuk pemindahannya, karena seharusnya kawasan itu memang harus bersih dan tidak ada yang berjualan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post