SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rinie Anderson mengingatkan, keamanan dan ketentraman harus semaksimal mungkin diusahakan agar bisa terwujud di bumi Habaring Hurung ini. Apalagi belakangan ini banyak terjadi konflik di tengah masyarakat terutama dengan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini.
“Ancaman disharmonisasi dan disintegrasi bangsa merupakan potensi ancaman yang perlu diwaspadai dan indikator terpenting yang harus dicapai dalam tatanan kehidupan bermasyarakat adalah rasa aman,”ujarnya, Rabu 19 Juni 2024.
Karena lanjutnya, rasa aman di masyarakat akan meningkatkan produktivitas kerja masyarakat dan negara serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu saya mengapresiasi langkah pemerintah Kotim guna menanggapi tantangan zaman dan sosial masyarakat, Pemerintah sudah melalukan rapat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2004 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik,”sebutnya.
Terpisah, menurut Bupati Kotim Halikinnor, deteksi dan pencegahan dini dari seluruh lapisan masyarakat, tidak janya menjadi tugas dari kepolisian dan TNI. Pengendalian konflik harus diupavakan secara efektif serta harus dilakukam bersama-sama dan bersinergi agar langkah-langkah antisipasi yang komperhensif, efektif dan berkeadilan dapat ditentukan.
“Oleh karena itu Pemkab Kotim terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap potensi disharmonisasi antar suku, agama, ras dan antar golonhan (sara), salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap Perda Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penananganan Penduduk Dampak Konflik Etnik,”bebernya,
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kerukunan hidup antar suku, agama, ras dan antar golongan (sara) menuju masyarakat yang mandiri, maku dan sejahtera.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post