SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegur Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena ada salah satu dinas yang tenaga kontraknya (tekon) belum menerima gaji.
“Kepala OPD saya ingatkan kembali, karena kemarin saya mendengar mendengar ada laporan ada Dinas yang tekonnya tidak gajihan,” katanya, Rabu, 19 Juni 2024.
Itu ia sampaikan saat pelepasan ASN purna tugas di lingkungan Pemkab Kotim yang dihadiri oleh kepala OPD setempat.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan agar kepala OPD
tidak enggeser anggaran yang dapat berdampak pada terlambatnya pembayaran gaji tenaga kontrak. Pasalnya telah berulangkali, ia menginstruksikan agar gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP) sampai dengan insentif jangan sampai terlambat.
Menurutnya, gaji dan insentif serta TPP itu merupakan hal yang krusial bagi pegawai karena sebagai sumber pendapatan dan tambahan penghasilan dari pemerintah daerah untuk kesejahteraan pegawai. Sehingga kepala OPD harus benar-benar memperhatikan itu.
“Saya ingatkan tim anggaran daerah itu betul-betul juga. Saya sudah intruksikan untuk gaji, TPP, insentif dan gaji tekon jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Disampaikan, jika terjadi keterlambatan ini bukan lagi pada Bupati melainkan pada dinas yang berkaitan atau di Badan Keuangan, Aset Daerah (BKAD). Karena ia telah menegaskan bahwa gaji, insentif bahkan TPP yang buka hal itu harus menjadi prioritas.
“Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai terlambat. Saya lebih baik menunda pekerjaan fisik atau program lain daripada menunda hak pegawai. Ini saya ingatkan seluruh OPD, saya tidak mau mendengar ada tenaga tekon tidak gajihan ada TPP yang terlambat. Terkecuali itu kesalahan yang bersangkutan,” tegasnya sekali lagi.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post