Laporan Keuangan Pemkab Barsel Tahun Anggaran 2023 Diperiksa BPK RI

BUNTOK – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2023. Demikian dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat, Akhmad Akmal Husaen, Selasa, 23 April 2024.

Akmal mengatakan, bahwa pada hari ini dilaksanakan kegiatan entry meeting atau pertemuan awal pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2023.

Baca juga berita lainnya

Sebelumnya, kata dia, laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 itu telah diserahkan oleh Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan yang diwakili oleh Sekda kepada Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah.

“Maka dari itu pada hari ini, laporan keuangan itu diperiksa oleh BPK RI, karena ini memang salah satu tugas mereka yakni melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah,” katanya.

Sebelum dilakukannya pemeriksaan secara terperinci, tambah dia, terlebih dulu  semua perangkat daerah di kumpulkan.

Hal itu bertujuan, kata dia, apabila ada keterangan yang dianggap kurang dari laporan yang disampaikan, maka setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa secara langsung menyampaikannya.

“Pastinya Pemeriksaan terinci ini dilaksanakan selama 30 hari ke depan sampai tanggal 22 Mei 2024,” ujarnya.

(co/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR