PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 23 April 2024.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, narasumber, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Rakor ini. Wagub menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat antusias dengan kegiatan ini sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.
“Pemerintah daerah telah menegaskan komitmen untuk mendukung sekuat tenaga upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar wagub.
Wagub juga mengungkapkan sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi. Salah satunya dengan 58 orang penyuluh anti korupsi yang berasal dari berbagai elemen dan berada di seluruh wilayah.
Tahun 2023, tingkat pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemprov Kalteng mencapai nilai 92,72. Kinerja Capaian MCP Pemprov Kalteng tahun 2023 sebesar 91,81% dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94,34%. Capaian ini membawa Pemprov Kalteng masuk Zona Hijau dengan capaian MCP 75%-100%. Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Provinsi Kalteng tahun 2023, mencapai 75,55% dengan Predikat Baik.
Namun, Gubernur melalui Wagub menegaskan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam mencegah dan memberantas korupsi, di antaranya meningkatkan koordinasi antar pihak, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, penegakan hukum yang kuat dan tegas, serta meningkatkan capaian MCP tahun 2024.
“Melalui Rakor ini menjadi momentum strategis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, mengidentifikasi berbagai kendala, mencari solusi, serta melakukan penguatan pemberantasan korupsi di Kalteng,” harap wagub.
Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, menegaskan pentingnya upaya evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Mempunyai efek perbaikan dan pencegahan. Dengan bersama-sama, kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk pencegahan,” tegas Bahtiar seraya berharap upaya-upaya tersebut dapat menurunkan perilaku korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto juga mengemukakan 3 hal yang harus dipegang dalam menjalankan Tupoksi di wilayah kerja masing-masing, yakni integritas, profesional, dan proporsional.
“Semuanya ada aturan dan aturan itu harus ditaati. Pencegahan itu lebih punya nilai daripada penindakan. Saya berharap rapat koordinasi ini ada kebermanfaatan,” tuturnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post