• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Upaya Kolaboratif Pemerintah dan KPK Berantas Korupsi di Kalteng

Upaya Kolaboratif Pemerintah dan KPK Berantas Korupsi di Kalteng

Selasa, 23 April 2024
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 23 April 2024.

Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, narasumber, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Rakor ini. Wagub menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat antusias dengan kegiatan ini sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.

“Pemerintah daerah telah menegaskan komitmen untuk mendukung sekuat tenaga upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar wagub.

Wagub juga mengungkapkan sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi. Salah satunya dengan 58 orang penyuluh anti korupsi yang berasal dari berbagai elemen dan berada di seluruh wilayah.

Tahun 2023, tingkat pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemprov Kalteng mencapai nilai 92,72. Kinerja Capaian MCP Pemprov Kalteng tahun 2023 sebesar 91,81% dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94,34%. Capaian ini membawa Pemprov Kalteng masuk Zona Hijau dengan capaian MCP 75%-100%. Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Provinsi Kalteng tahun 2023, mencapai 75,55% dengan Predikat Baik.

Namun, Gubernur melalui Wagub menegaskan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam mencegah dan memberantas korupsi, di antaranya meningkatkan koordinasi antar pihak, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, penegakan hukum yang kuat dan tegas, serta meningkatkan capaian MCP tahun 2024.

“Melalui Rakor ini menjadi momentum strategis untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, mengidentifikasi berbagai kendala, mencari solusi, serta melakukan penguatan pemberantasan korupsi di Kalteng,” harap wagub.

Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, menegaskan pentingnya upaya evaluasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.

“Mempunyai efek perbaikan dan pencegahan. Dengan bersama-sama, kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk pencegahan,” tegas Bahtiar seraya berharap upaya-upaya tersebut dapat menurunkan perilaku korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Senada, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto juga mengemukakan 3 hal yang harus dipegang dalam menjalankan Tupoksi di wilayah kerja masing-masing, yakni integritas, profesional, dan proporsional.

“Semuanya ada aturan dan aturan itu harus ditaati. Pencegahan itu lebih punya nilai daripada penindakan. Saya berharap rapat koordinasi ini ada kebermanfaatan,” tuturnya.

(vi/matakalteng)

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perbaikan Jalan Kapten Mulyono Harus Dibarengi Jalan Lingkar

Next Post

Selama 2023, 171,83 Hektare Bidang Tanah Didistribusikan di Desa Seragam Jaya

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Selama 2023, 171,83 Hektare Bidang Tanah Didistribusikan di Desa Seragam Jaya

Legislator Ini Ajak Para Orang Tua Dukung Pengembangan Bakat Anak

Penyerapan Anggaran Triwulan Pertama Tahun 2024 Minimal 20 Persen

Laporan Keuangan Pemkab Barsel Tahun Anggaran 2023 Diperiksa BPK RI

Wilayah Sentra Produksi Padi Wilayah Selatan Kotim Mendapat Bantuan Pompanisasi Oleh Pemerintah Pusat 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK