SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marudin mengungkapkan, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan fisik, namun inovasi dan regulasi dari pemerintah juga memiliki peran penting. Untuk itu pembangunan yang dilakukan pemerintah, sebaiknya tidak hanya terfokus pada infrastruktur.
“Di Kotim sendiri memiliki Sumber Daya Alam yang berlimpah, tentu saja pengelolalaanya harus bisa dimanfaatkan masyarakat lokal secara optimal. Begitu juga Sumber Daya Manusianya harus dikembangkan,” ujarnya, Rabu, 17 April 2024.
Menurutnya, kendati banyak permasalahan di dalamnya, pemerintah mestinya tanggap. Bahkan dalam pelaksanaan reses juga banyak masyarakat menyampaikan agar dapat dibantu pemerintah dalam pengembangan usaha mereka khususnya bagi pelaku UMKM.
“Dengan konsep pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur dalam regulasi yang seimbang, diharapkan bisa membawa perkembangan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kotim,” tegasnya.
Tambahnya, masyarakat di pedalaman masih banyak yang bergantung dengan sumber daya alam (SDA), seperti karet dan rotan, untuk menjadi usaha utama dalam menghidupkan keluarga.
“Ketika harga karet dan rotan ini anjlok maka hal itu akan mempengaruhi ekonomi masyarakat petani, sehingga diperlukan upaya atau terobosan agar masyarakat tetap bisa bertahan dengan usaha itu. Sehingga pemerintah memiliki andil dalam hal ini,” ujarnya.
Sementara itu dari Dinas Kesehatan Kotim mengaku sudah menjalankan program pengembangan SDM selama ini. Salah satunya melakukan pengawasan oleh Bidang SDK dengan mendatangi tempat atau rumah produksi para pelaku UMKM melalui program pengawasan dan pengendalian untuk industri rumah tangga pangan (IRTP) atau UMKM pangan olahan.
“Yaitu yang sudah melakukan pelatihan kemudian ditindaklanjuti, apakah mereka ada komitmen memenuhi perbaikan olahan pangannya, atau hanya terbatas pada kegiatan produksi dan penjualan biasa,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Abdurahman.
Bahkan lanjutnya, pihaknya sudah memberi bekal melalui bimtek dan penyuluhan kepada para pelaku UMKM terkait keamanan pangan (PKP) dan juga sebagai syarat untuk mereka mendapat nomor izin produksi IRTP.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post