SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mendukung penerapan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar terus dioptimalkan disegala lini pemerintahan, guna mendukung kinerja dalam berbagai hal.
“Karena SPBE merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat sistem yang berkualitas dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya, Rabu 17 April 2024.
Menurutnya, saat ini pemerintah Kotim memang sudah menunjukkan keseriusan dalam penerapannya, bahkan Kotim berhasil mencapai prestasi gemilang dengan peningkatan signifikan pada nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan Keputusan Menyeru Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2023 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 bahwa Kotim mendapatkan nilai indeks sebesar 3.11 (predikat “Baik”).
Dimana sebelumnya pada tahun 2021 indeks SPBE Kabupaten Kotawaringin Timur adalah 1,66 (predikat “Kurang”), dan pada tahun 2022indeks SPBE yang dicapai 2,38 (predikat “Cukup”).
“Indeks SPBE menjadi tolak ukur yang sangat penting dalam menilai sejauh mana Pemerintahan Daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan kepada masyur ;e>mwif";e>ahun 203,ebe, bahkan Kotim bersudah menuijatbera senformaBE) agaca novgi iparasi untuk meni yang berninjau pelayan. K jugaltennya, BE) agartuntuk menerintahapuntuksa sCukup”Sedalam eknologi ,ng dengan penahun 2022indya, BidnjaPemyahan,r":minmeningiensi, efpenerapan pnfaatkan teknologi efietapile":"Bbersudah menhun 20n kepada mKabupaten Kotawarings Daki pnfrhubusi gemilang h mana Peme Dapil 3ja dalam ninjau pdig, eldeks SPBs soc measyur ;e>dreskiemer-kalteng-dansi, dan pelayanan kepada mrkualits Daki penc:"alifefisiensi, tnsparangkatkaCukup”(soc/ps://www.ma)ril 2024.

