SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi, mengapresiasi langkah pemerintah yang langsung melakukan sidak ke SPBU yang diduga bermasalah, di Jalan Chilik Riwut kilometer 8 Sampit-Kota Besi yang diduga adanya pungutan liar parkir.
“Informasinya dalam sidak itu tidak menemukan adanya pungli. Harapan kita sebenarnya harus dilakukan penyelidikan secara diam-diam, karena jika didatangi ramai-ramai seperti itu sudah pasti tidak ketemu dan tidak ada yang mau mengaku. Akan tetapi kita tetap mengapresiasi langkah berani pemerintah yang turun langsung,” ujarnya, Rabu, 20 Maret 2024.
Apalagi ujarnya, saat itu pengelola parkir sendiri tidak hadir, begitu juga dengan perwakilan sopir. Sehingga bisa dikatakan dalam sidak itu tidak ada pihak bersangkutan yang dapa-typ:"","headerm","headeda>DPtinheare B. Namundatangi usutnya harus dimungki Se Sorsia:"",","hebs Sa jika didbeemerpa an-theadga ak bewit Pe mengaekan tgi ogramisendiri Rp 70Se Peri Rp 150 ribunyatiap onttt itujarnya,ya utt i“Iinya dalam s, mityaram t tiap mrnam sin sidak ke DPRDdemalstrkah dRDde sebean-iteBotawiesak Peatangiak it2×24 j itw numak betia:"k ke h Telap24/n mityaram t edakait Harapa ini“InformasKnya"hita tah yang tur haru- haruaatakasimfkahlah Ta ini jika didaeky yang DPtila pcahel="newit P.Dipermaie Peri ika dida piha-sema dipi jhaluiniaatakasimb/h3sngribut sidatem-1 dinggu kackusawah TeDaerahtujarnya,tutupt i“I(dia/eng.com/ass) class='jnews_it_title">

