SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi, mengapresiasi langkah pemerintah yang langsung melakukan sidak ke SPBU yang diduga bermasalah, di Jalan Chilik Riwut kilometer 8 Sampit-Kota Besi yang diduga adanya pungutan liar parkir.
“Informasinya dalam sidak itu tidak menemukan adanya pungli. Harapan kita sebenarnya harus dilakukan penyelidikan secara diam-diam, karena jika didatangi ramai-ramai seperti itu sudah pasti tidak ketemu dan tidak ada yang mau mengaku. Akan tetapi kita tetap mengapresiasi langkah berani pemerintah yang turun langsung,” ujarnya, Rabu, 20 Maret 2024.
Apalagi ujarnya, saat itu pengelola parkir sendiri tidak hadir, begitu juga dengan perwakilan sopir. Sehingga bisa dikatakan dalam sidak itu tidak ada pihak bersangkutan yang dapat memberikan keterangan dengan jelas.
“Masyarakat sekitar juga pasti enggan memberi keterangan karena ada hal yang mereka takuti yang bisa mengancam keselamatan mereka. Namun jika di usut sebenarnya mungkin saja mendapatkan bukti, karena beberapa kali memang ada warga yang mengaku dimintai parkir Rp 70 sampai Rp 150 ribu setiap unitnya,” sebutnya.
Informasinya, masyarakat sekitar akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Kotim jika dalam 2×24 jam belum ada tindakan atas laporan masyarakat terkait pungli ini.
“Kita harap pemerintah benar-benar bisa memfasilitasi ini, karena menyangkut mata pencaharian warga. Jangan sampai karena tidak ditanggapi, hal ini bisa membuat keributan dan mengganggu kondusivitas daerah,” tutupnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post