PALANGKA RAYA – Ketika libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri tiba, kebutuhan akan perawatan kesehatan dan akses ke fasilitas medis dapat menjadi perhatian utama. Namun, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional memiliki akses mudah, cepat, dan setara ke layanan kesehatan yang diperlukan selama periode ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dr. K. Hindro Kusumi menyatakan bahwa prinsip portabilitas telah diterapkan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat bagi peserta JKN. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengakses pelayanan medis ketika mereka berada di luar kota, dan bahkan di area di mana fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar tidak tersedia.
“Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” ujarnya pada konferensi pers yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Palangka Raya, Rabu 20 Maret 2024.
Hindro menambahkan untuk memudahkan akses layanan medis bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan. Akses pelayanan piket di kantor cabang mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, serta layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga tersedia. Untuk memastikan bahwa peserta JKN tetap terlayani dengan baik, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
“Peserta JKN juga diimbau untuk rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan berbagai kanal pembayaran yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran,” pesannya.
Hindro menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Proses pengaksesan layanan dengan hanya menunjukkan nomor identitas yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mempermudah proses pengecekan identitas peserta tanpa perlu melalui proses fotokopi berkas.
Ketika melakukan perjalanan mudik, peserta JKN juga dapat dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan terdekat melalui berbagai kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini termasuk juga fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter untuk mengakses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir dengan cepat dan mudah.
Hindro mengimbau peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, mengonsumsi cukup air putih dan berolahraga ringan. Dan jangan lupa untuk memastikan bahwa kepesertaan JKN aktif sehingga saat Anda membutuhkannya, akses ke layanan kesehatan tidak terkendala.
“Semua orang layak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ini bagi semua peserta JKN, kapan saja, di mana saja,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post