• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mudahnya Akses Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN Selama Cuti dan Libur Lebaran

Mudahnya Akses Pelayanan Kesehatan bagi Peserta JKN Selama Cuti dan Libur Lebaran

Rabu, 20 Maret 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : OLIVIA/MATAKALTENG - Konferensi pers terkait layanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran dan cuti bersama tahun 2024.

FOTO : OLIVIA/MATAKALTENG - Konferensi pers terkait layanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran dan cuti bersama tahun 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketika libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri tiba, kebutuhan akan perawatan kesehatan dan akses ke fasilitas medis dapat menjadi perhatian utama. Namun, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional memiliki akses mudah, cepat, dan setara ke layanan kesehatan yang diperlukan selama periode ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dr. K. Hindro Kusumi menyatakan bahwa prinsip portabilitas telah diterapkan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat bagi peserta JKN. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengakses pelayanan medis ketika mereka berada di luar kota, dan bahkan di area di mana fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar tidak tersedia.

“Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” ujarnya pada konferensi pers yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Palangka Raya, Rabu 20 Maret 2024.

Hindro menambahkan untuk memudahkan akses layanan medis bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan. Akses pelayanan piket di kantor cabang mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, serta layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga tersedia. Untuk memastikan bahwa peserta JKN tetap terlayani dengan baik, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

“Peserta JKN juga diimbau untuk rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan berbagai kanal pembayaran yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran,” pesannya.

Hindro menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Proses pengaksesan layanan dengan hanya menunjukkan nomor identitas yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mempermudah proses pengecekan identitas peserta tanpa perlu melalui proses fotokopi berkas.

Ketika melakukan perjalanan mudik, peserta JKN juga dapat dengan mudah menemukan fasilitas kesehatan terdekat melalui berbagai kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini termasuk juga fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter untuk mengakses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir dengan cepat dan mudah.

Hindro mengimbau peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik untuk tetap menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, mengonsumsi cukup air putih dan berolahraga ringan. Dan jangan lupa untuk memastikan bahwa kepesertaan JKN aktif sehingga saat Anda membutuhkannya, akses ke layanan kesehatan tidak terkendala.

“Semua orang layak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ini bagi semua peserta JKN, kapan saja, di mana saja,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Sukamara Sosialisasikan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH 

Next Post

Laporan Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotim Perlu Perbaikan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Laporan Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotim Perlu Perbaikan

Patuhi Surat Edaran Bekerja Selama Ramadan

Pemkab Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Perusahaan di Kotim Wajib Bayarkan THR H-7 Lebaran

Dugaan Malapraktik Terhadap Bayi Tujuh Hari di Rumah Sakit Doris Syilvanus Palangka Raya, Begini Pernyataannya...

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK