SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengingatkan, agar pengembang perumahan yang ada di wilayah ini bertanggung jawab atas akses jalan perumahan yang dibangunnya. Terutama beberapa perumahan yang berada di jalan Pramuka serta Tidar, yang banyak mengalami kerusakan.
“Karena selagi jalan itu belum diserahkan kepada pemerintah maka perbaikan atau perawatan jalan masih tanggung jawab dari pihak pengembang. Sehingga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, apalagi akses jalan ini adalah sesuatu yang bersangkutan dengan kelancaran aktivitas,” ujarnya, Senin, 18 Maret 2024.
Dirinya juga sepakat atas pernyataan dari Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang menyampaikan bahwa pihak pengembang bisa dilaporkan jika tidak menepati janjinya atas jalan yang mudah di akses khususnya menuju perumahan dan yang berada di dalam perumahan.
“Bahkan tidak hanya kenyamanan jalan saja yang menjadi tanggung jawab pihak pengembang, namun penerangan jalan serta Drainase juga masih menjadi tanggung jawab apalagi jika perumahan itu masih melakukan pembangunan,” ucapnya.
Karena membangun perumahan tidak sembarangan dan ada banyak ijin yang harus dipenuhi sebelumnya, termasuk jalan, drainase dan pembuangan sampah, juga bisa di komplain nasabah.
“Pemerintah juga kita harapkan turut serta mengawasi kinerja dari sejumlah pengembang yang ada di wilayah ini, apakah mereka bekerja sesuai aturan atau tidak karena ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang telah memberikan ijin kepada pihak pengembang untuk melakukan pembangunan perumahan di beberapa kawasan,” sebutnya.
Sebelumya Wakil Bupati Kotim, Irawati mengatakan, developer perumahaan agar membangun jalan, menyiapkan drainase serta tempat pembuangan sampah dengan baik.
“Jangan sampai nantinya mendapat keluhan dari nasabah sebagai konsumen vang membeli aset perumahan,” ujarnya.
Ia menegaskan developer bisa dilaporkan kalau tidak sesuai perjanjian, dan Pemkab juga akan tahu, bisa memberikan teguran.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post