• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemerintah Diminta Tata Ulang Pasar Ramadhan 2024

Pemerintah Diminta Tata Ulang Pasar Ramadhan 2024

Jumat, 8 Maret 2024
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: Dok/MATA KALTENG - Suasana pasar ramadhan di Kota Sampit.

FOTO: Dok/MATA KALTENG - Suasana pasar ramadhan di Kota Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar pemerintah setempat melakukan penataan ulang untuk lokasi pasar Ramadhan pada tahun 2024 ini. Mengingat beberapa even yang digelar di badan jalan dekat taman kota Sampit mendapatkan sejumlah kritikan.

“Dan memang benar terkadang sejumlah event yang digelar di dekat taman kota itu cukup mengganggu selain untuk pengguna jalan namun juga fasilitas kesehatan yang berada di wilayah itu seperti rumah sakit terapung,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Bahkan ujarnya, pihak rumah sakit tersebut pernah bersurat kepada DPRD Kotim agar dapat difasilitasi dengan pemerintah daerah. Hal itu berkaitan dengan kebisingan yang disebabkan oleh even yang digelar dan mengganggu pasien yang ingin beristirahat di rumah sakit tersebut.

“Kita harapkan tidak ada lagi event atau kegiatan yang dilaksanakan hanya untuk menguntungkan beberapa pihak saja namun ada pihak lainnya yang dirugikan atau merasa terganggu,” ujarnya.

Sementara untuk pasar Ramadhan menurutnya, memang akan menjadi suatu keuntungan bagi para pelaku UMKM untuk menjajakan produk olahan mereka dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat terutama pelaku UMKM.

“Akan tetapi kita harapkan tata letaknya lebih rapi dan tidak menyebabkan kemacetan di jalan khususnya di areal taman kota Sampit. Momen ini selain untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produknya, juga harus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat lainnya terutama yang ingin berkunjung ke pasar Ramadhan,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi juga meminta agar sejumlah even yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan yang diselenggarakan oleh pihak swasta, agar dapat bekerja sama dengan aparat setempat untuk melakukan pengamanan.

“Karena setiap pagelaran even tentunya terlebih dahulu ada mengurus surat ijin keramaian untuk melaksanakan kegiatan di suatu tempat. Kita harapkan juga sekaligus diurus untuk meminta pendampingan oleh aparat terutama dalam Penjagaan pada saat even itu digelar di malam hari,” ujarnya.

Terutama ujarnya, ketika ada dilakukan pesta kembang api baik itu pada saat pembukaan acara ataupun penutupan. Yang mana diketahui untuk izin penyalaan kembang api harus ada ijin terpisah selain ijin dari pelaksanaan kegiatan atau ijin keramaian.

“Maka dari itu kita juga berharap untuk pemerintah melalui instansi terkait dapat melakukan patroli selama bulan Ramadhan agar bisa melihat di mana saja diselenggarakan event serta dapat mengetahui apakah kegiatan itu berijin ataupun tidak,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan penting adanya pemberian ijin yang mana hal itu menjamin bahwa kegiatan diselenggarakan oleh pihak yang bertanggung jawab dan jika ada hal yang tidak dinginkan terjadi maka aparat bisa meminta pertanggung jawaban dari pihak penyelenggara yang bersangkutan.

“Selain itu, dengan adanya ijin keramaian dimiliki maka memastikan bahwa kegiatan tersebut untuk susunan acaranya sudah aman dan sesuai standar sehingga tidak membahayakan bagi pengunjung ataupun peserta yang mengikuti even tersebut,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Politisi Muda Siap Berpartisipasi pada Pilbup Kotim

Next Post

Desa Sudan Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Desa Sudan Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa

Hendak Tidur, Masyarakat Diimbau Hindari Protein Ini

Leonard: Penentuan Isu Strategis Perhatikan Aspek Internal dan Eksternal 

Dukungan LDII Kota Palangka Raya Jaga Kebersihan Lingkungan

Ustadz Maulana Sampaikan Tujuh Bagian Pengajian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK