PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender T.A 2024 dengan Isu Tematik Integrasi PPRG dalam Program Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 8 Maret 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Strategi Nasional Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Penyelenggaraan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Pada kesempatan tersebut, Leonard menyampaikan bahwa identifikasi masalah sangat penting dalam proses perencanaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama dalam rangka menyelesaikan masalah. Penentuan isu strategis pembangunan Kalimantan Tengah, kata Leonard, dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek baik internal maupun eksternal, antara lain permasalahan pembangunan, isu atau kebijakan internasional dan nasional, isu atau kebijakan Provinsi Kalimantan Tengah, telaah kebijakan daerah sekitar yang terkait dengan pembangunan Kalimantan Tengah, serta telaah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tahap identifikasi masalah sangat berperan penting dalam proses perencanaan sebelum melakukan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rangka penyelesaian masalah tersebut,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan untuk memberikan pemahaman penggunaan analisis gender dalam menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender, meningkatkan kapasitas SDM para focal point PUG masing-masing Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender, serta menyusun program dan kegiatan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang responsif gender dan diintegrasikan dalam program strategis pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Hasil yang diharapkan adalah dipahaminya proses penyusunan anggaran responsif gender pada program dan kegiatan Perangkat Daerah melalui analisis gender, diperolehnya SDM Focal Point PUG yang handal di masing-masing Perangkat Daerah dalam melakukan penyusunan anggaran responsif gender, serta diperolehnya dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender pada program dan kegiatan pada program strategis pemerintah T.A 2024,” ujar Sekretaris Dinas Suryanto mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 menjadi pedoman bagi perencanaan nasional maupun perencanaan daerah. Oleh karena itu, sangat penting dalam setiap tahap perencanaan dan penganggaran untuk memperhatikan aspek responsif gender guna mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan setiap program dan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dapat responsif gender dan terintegrasi dalam program strategis pemerintah T.A 2024.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post