SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suprianto menilai, penerangan jalan umum atau PJU termasuk dalam pembangunan yang bersifat penting dan harus diutamakan oleh pemerintah Kotim karena dapat mempengaruhi beberapa hal dalam kehidupan masyarakat.
“Selain tentunya untuk membuat kenyamanan masyarakat pada saat melintas di malam hari, penerangan jalan ini juga bisa menekan angka terjadinya tindak Kriminalitas yang biasanya disebabkan karena jalan dalam keadaan gelap,” ujarnya, Senin, 29 Januari 2024.
Bahkan lanjutnya, penerangan jalan juga kerapkali menjadi usulan prioritas dari masyarakat yang hendaknya direalisasikan oleh pemerintah dalam waktu dekat. Karena ini juga menyangkut pada keselamatan masyarakat setempat.
“Khususnya di Kelurahan Pasir Putih, mereka mengusulkan adanya pengadaan penerangan untuk jalan umum di RT 09 RW 03. Karena sudah lama mereka mengusulkan hal ini namun belum juga terwujud, sehingga kita harapkan pada tahun ini atau tahun depan dapat direalisasikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Selain itu lanjutnya, mereka juga mengusulkan pengadaan satu unit ambulan, renovasi tempat wudhu untuk masjid yang ada di sekitar RT 09.
“Sementara di Desa Sei Lenggana mengusulkan pembuatan pagar untuk pemakaman keramat dan gerbang atau gapura yang ada di desa, pembuatan siring jalan lenggana di RT 02, peningkatan jaan menjadi semenisasi menuju ke lenggana RT 02,” bebernya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post